26 C
Manokwari
Senin, Maret 10, 2025
26 C
Manokwari
More

    BPJS Kesehatan Manokwari Pastikan Kemudahan Bayar Iuran, Cukup Lewat Aplikasi

    Published on

    MANOKWARI, LinkpaPua.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin mudah dalam membayar iuran. BPJS Kesehatan memastikan kemudahan akses pembayaran dengan menghadirkan berbagai kanal, termasuk aplikasi Mobile JKN. Dengan aplikasi ini, peserta dapat membayar iuran kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS atau mitra pembayaran lainnya.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta JKN. Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur yang membantu peserta dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk pengecekan jumlah iuran, riwayat pembayaran, serta pilihan metode pembayaran yang beragam.

    “Sangat penting bagi peserta JKN untuk mengetahui implementasi dalam pemanfaatan fitur-fitur pada aplikasi Mobile JKN, terutama dalam menjalankan kewajiban membayar iuran JKN. Bagi peserta JKN yang ingin mengetahui terkait jumlah iuran yang harus dibayarkan, peserta dapat menggunakan fitur Info Iuran pada aplikasi Mobile JKN,” ujar Dwi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

    Baca juga:  Dorong Kepesertaan Karyawan, BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Papua Barat

    “Kemudian jika ingin mengetahui terkait dengan riwayat pembayaran yang telah dilakukan, peserta bisa memilih fitur Info Riwayat Pembayaran, sedangkan untuk metode pembayarannya, bisa dilakukan melalui autodebet, teller bank, ATM, EDC, atau Mobile Banking,” tambahnya.

    Dia juga menegaskan bahwa pembayaran iuran dilakukan setiap 1 hingga 10 setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif. Untuk mempermudah proses ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra pembayaran, termasuk bank pemerintah, swasta, daerah, e-commerce, fintech, serta retail merchant.

    Dwi mengingatkan peserta untuk memastikan nomor Virtual Account (VA) yang digunakan dalam pembayaran. Nomor VA terdiri dari 16 digit dan berfungsi sebagai identitas pembayaran iuran JKN. Kesalahan memasukkan nomor VA dapat menyebabkan transaksi gagal dan berisiko membuat status kepesertaan menjadi tidak aktif.

    Baca juga:  Sejumlah Badan Usaha Terima Award dari Bpjs Kesehatan

    “Untuk pembayarannya bisa dilakukan melalui kanal-kanal yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti bank pemerintah, bank swasta, bank daerah, e-commerce, fintech, maupun retail merchant. Selain itu, peserta juga perlu untuk menambahkan kode bank di depan 11 digit terakhir nomor kepesertaan. Misalnya, pembayaran dilakukan melalui Bank BNI, BTN, BRI atau BCA memerlukan kode 88888, sedangkan untuk Bank Mandiri menggunakan kode 89888,” bebernya.

    Kemudahan pembayaran ini juga dirasakan peserta JKN segmen Mandiri, Valen Oktavian (28). Dia mengaku terbantu dengan adanya kanal pembayaran online yang memudahkan transaksi di tengah kesibukan sehari-hari.

    “Sebagai salah satu peserta JKN pada segmen Mandiri, saya menyadari bahwa sudah menjadi kewajiban saya dalam membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan saya bisa terus aktif. Secara pribadi saya merasa sangat terbantu dengan adanya kanal pembayaran secara online, terutama di tengah kesibukan saya yang cukup padat. Saya bisa melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja melalui handphone saya,” ungkapnya.

    Baca juga:  Perkuat Silaturahmi, Rektor IAIN Sorong Kunjungi Baznas Papua Barat

    Dia juga memanfaatkan fitur autodebet untuk memastikan pembayaran selalu tepat waktu. Menurutnya, dengan autodebet tidak perlu khawatir terlambat membayar iuran sebab sistem secara otomatis menarik pembayaran setiap bulan sehingga lebih praktis dan teratur.

    Valen berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan agar manfaat program JKN dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. “Saya berharap agar apa yang sudah dijalankan saat ini dapat di tingkatkan lagi untuk membantu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di masa yang akan mendatang. Saya yakin, kita semua bisa menjalankan kewajiban kita sebagai peserta JKN yang taat dalam membayar iuran tepat waktu agar bisa terus bersama menjaga keberlanjutan program JKN sehingga akses layanan kesehatan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali,” tuturnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Ramadhan Berkah, Muslimat Bulan Bintang Papua Barat Santuni Yatim dan Janda

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Wilayah Muslimat Bulan Bintang Papua Barat menggelar aksi sosial dengan menyantuni anak yatim dan janda dalam semangat berbagi dan meraih...

    More like this

    Ramadhan Berkah, Muslimat Bulan Bintang Papua Barat Santuni Yatim dan Janda

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Wilayah Muslimat Bulan Bintang Papua Barat menggelar aksi sosial dengan...

    BPJS Kesehatan Berharap Masyarakat Manfaatkan Layanan Kanal Pembayaran yang Semakin Praktis

    MANOKWARI, Linkpapua.com-BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memastikan agar peserta...

    Eks Kepala Inspektorat Bintuni Diduga Dalang Korupsi Jalan Simai-Obo Masuk DPO

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, berinisial RT resmi...