SORONG, LinkPapua.com – Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (DPW BMP21) Provinsi Papua Barat memberikan dukungan secara penuh kepada Agustinus Fatem sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
“Agustinus Fatem sangat layak dilantik sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya,” kata Sekretaris Umum (Sekum) BMP2I Papua Barat, Markus Fatem, Jumat (18/11/2022).
Markus menjelaskan, Agustinus yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB) RI agar dilantik sebagai Penjabat Gubernur Provinsi PBD masa bakti 2022-2024.
“BMP21 Papua Barat secara penuh mendukung dan meminta agar Presiden (Joko Widodo) melalui Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian) melantik bapak terkasih ini sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. Apalagi beliau adalah putra asli dari wilayah adat Domberay jika berpatokan pada UU (Undang-Undang) RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 21 Tahun 20001 tentang Otonomi Khusus Papua dan Papua barat,” beber Markus.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi PBD menjadi daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022). (*/Red)