28.3 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Bernard Sagrim Gelar Pleno Golkar Maybrat, Ngabalin: Itu Tidak Sah

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wasekjen DPP Partai Golkar, Amin Ngabalin, merespons beredarnya undangan rapat pleno pengurus DPD II Golkar Maybrat yang ditandatangani Bernard Sagrim selaku ketua dan Sarteis Wanane selaku sekretaris.

    Padahal, keduanya tidak lagi menjabat ketua dan sekretaris sah karena telah berakhir masa jabatannya pada 24 Juni 2021. Apalagi telah terbit SK baru yang menunjuk Jois Kambu sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Maybrat.

    Tidak sebatas undangan, ternyata pada Selasa (13/7/2021) juga telah terlaksana rapat pleno yang dipimpin oleh Bernard Sagrim.

    Menanggapi situasi ini, Amin Ngabalin mengatakan Golkar harus berjalan sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga, petunjuk organisasi, juklak, dan juknis.

    Baca juga:  Minta Presiden Jokowi Hentikan Operasi Militer, Ini Pernyataan Tegas TPNPB-OPM

    Dia pun sangat menyayangkan apa yang dilakukan Bernard Sagrim yang juga menjabat Wasekjen DPP Golkar. Menurutnya, langkah ini sudah melanggar AD/ART, PO, juklak, dan juknis Golkar.

    “Saya sangat menyayangkan sikap seperti itu karena Bernard Sagrim juga Wasekjen DPP Partai Golkar. Harusnya beliau tidak melakukan langkah-langkah seperti itu karena akan menjadikan perpecahan di tingkat kader,” kata Amin Ngabalin.

    “Hari ini Pak Lambert (Ketua DPD Golkar Papua Barat) sudah menunjuk Plt Golkar Kabupaten Maybrat, jangan ada langkah liar lagi. Tidak boleh sebagai senior sebagai pengurus DPP Partai Golkar, Abang Bernard Sagrim, ada langkah lain di luar itu,” imbuhnya.

    Baca juga:  Remaja 18 Tahun Jadi Tersangka Baru Penyerangan Posramil Maybrat

    Amin Ngabalin menambahkan, rapat pleno yang dipimpin oleh Bernard Sagrim merupakan rapat yang tidak sah. Sebab, sangat bertentangan dengan semua aturan main yang ada di Golkar.

    “Rapat itu tidak sah, secara organisasi tidak sah, itu Abang Bernard Sagrim buat rapat itu rapat liar. Itu bertentangan. Beliau Wasekjen DPP Golkar tidak boleh lakukan itu. Ini tentu pelanggaran organisasi karena faktanya sudah terjadi. Bung Jois secara resmi harus melaporkan kejadian itu kepada DPD Partai Golkar Papua Barat, untuk selanjutnya dilaporkan kepada DPP,” tegas Ngabalin.

    Dijelaskan Amin Ngabalin, setelah ada laporan dari DPD provinsi dan kabupaten, DPP harus memberikan teguran kepada Bernard Sagrim. Sebab, selain melanggar aturan, apa yang dilakukan Bernard Sagrim sangat tidak baik untuk kepentingan partai dan tidak elok dilihat publik.

    Baca juga:  Dari Papua Barat, Airlangga Minta Seluruh Kader Golkar Matangkan Persiapan Hadapi 2024

    Dia juga meminta agar seluruh kader Golkar di Maybrat tetap solid, satu komando di bawah kepemimpinan Jois Kambu selaku Plt Ketua Golkar Maybrat.

    “Semua kader Golkar di Maybrat tetap solid tegak lurus di bawah satu komando Bung Jois. Yang tidak setuju dengan sistem ini silakan berada di luar. Ini partai, yang tidak setuju dengan ini silakan tunggu di pinggir jalan, tunggu gerbong berikut,” tutupnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Sidang Sengketa Pilkada Bintuni: Hakim Sebut Selisih Suara tak Penuhi Syarat Gugatan

    JAKARTA,LinkPapua.com – Sidang gugatan sengketa Pilkada Teluk Bintuni, Papua Barat digelar di Mahkamah Konstitusi...

    Tasyakuran PPP Bintuni, Said Harisa Ungkap Perjuangan Rebut 1 Fraksi di Pileg

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar tasyakuran...

    18 Parpol Pengusung Tegaskan Ikut Keputusan Pemerintah Soal Pelantikan Dominggus-Lakotani

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Koalisi parpol pengusung Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani menyerahkan keputusan pelantikan Gubernur...