Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali memberlakukan work form home (WFH) karena sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkonfirmasi positif COVID-19.
“Ada ASN di sejumlah OPD terkonfirmasi positif, jadi kita istirahatkan sementara waktu untuk kerja dari rumah. Semua kantor kita bersihkan dulu, disemprot. Setelah satu minggu kita akan kembali masuk seperti biasa,” kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Rabu (16/9).
Ia mengutarakan, kerja dari rumah ini diberlakukan selama tujuh hari sejak 16 hingga 23 September 2020.
ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu diantaranya ditemukan di Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.
“Ada beberapa lagi di OPD lain tapi saya tidak hafal semua, tapi yang jelas ada,” kata Mandacan menambahkan.
Ia menekankan bahwa, kendati pun kantor tutup namun aktifitas pemerintahan harus tetap jalan.Selama di rumah ASN diminta tetap bekerja serta berkoordinasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Terkait kebijakan tersebut Gubernur Papua Barat telah mengeluarkan surat edaran gubernur Nomor :850/1336/2020. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa langkah ini diambil menyikapi kasus COVID-19 yang terus bertambah di Papua Barat.
Ditegaskan pula, selama di rumah tugas-tugas dinas tetap wajib dilaksanakan dan koordinasi dilakukan sesuai berjenjang di kantor dinas masing-masing.
Selain itu, dalam kurun waktu tujuh hari itu, ASN dilarang bepergian ke luar daerah, terutama yang mengalami dampak penyebaran COVID-19. Selama bekerja di rumah, pemerintah daerah akan tetap membayar tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN. (LPB1/red)