28.5 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Beberapa ASN positif COVID-19, Pemprov Papua Barat berlakukan WFH

    Published on

    Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali memberlakukan work form home (WFH) karena sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkonfirmasi positif COVID-19.

    “Ada ASN di sejumlah OPD terkonfirmasi positif, jadi kita istirahatkan sementara waktu untuk kerja dari rumah. Semua kantor kita bersihkan dulu, disemprot. Setelah satu minggu kita akan kembali masuk seperti biasa,” kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Rabu (16/9).

    Baca juga:  Penutupan Turnamen Sepak Bola, Ketua Karang Taruna Biryosi Berharap Pj Gubernur Hadir

    Ia mengutarakan, kerja dari rumah ini diberlakukan selama tujuh hari sejak 16 hingga 23 September 2020.

    ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu diantaranya ditemukan di Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.

    “Ada beberapa lagi di OPD lain tapi saya tidak hafal semua, tapi yang jelas ada,” kata Mandacan menambahkan.

    Baca juga:  Gelaran Women20, Bupati Manokwari Dukung BI Perluas Layanan Transaksi Nontunai

    Ia menekankan bahwa, kendati pun kantor tutup namun aktifitas pemerintahan harus tetap jalan.Selama di rumah ASN diminta tetap bekerja serta berkoordinasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

    Terkait kebijakan tersebut Gubernur Papua Barat telah mengeluarkan surat edaran gubernur Nomor :850/1336/2020. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa langkah ini diambil menyikapi kasus COVID-19 yang terus bertambah di Papua Barat.

    Baca juga:  Kodim 1801/Manokwari Karya Bakti Cor Jalan Penghubung di Kampung Desay

    Ditegaskan pula, selama di rumah tugas-tugas dinas tetap wajib dilaksanakan dan koordinasi dilakukan sesuai berjenjang di kantor dinas masing-masing.

    Selain itu, dalam kurun waktu tujuh hari itu, ASN dilarang bepergian ke luar daerah, terutama yang mengalami dampak penyebaran COVID-19. Selama bekerja di rumah, pemerintah daerah akan tetap membayar tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN. (LPB1/red)

    Latest articles

    Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Pertama dari AS...

    0
    VATICAN CITY, LinkPapua.com – Sejarah baru tercipta dalam Gereja Katolik. Kardinal Robert Francis Prevost asal Amerika Serikat (AS) resmi terpilih sebagai Paus ke-267 dengan...

    More like this

    DPRK Manokwari Setujui 18 Propemperda Tahun 2025, Mayoritas Usulan Pemda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna DPRK Manokwari tentang penetapan propemperda tahun 2025...

    Wabup Manokwari Tinjau Ujian Akhir SMPIT Insan Mulia, Puji Fasilitas Multimedia-Musik

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, Mugiyono, mengapresiasi fasilitas multimedia dan ruang musik...

    Bupati Manokwari Serahkan DPA 2025, Target Pembangunan Ditengah Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025...