26.7 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Baru Diterapkan, Puluhan PPK Pemprov Papua Barat Ikuti Bimtek E-Purchesing

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) kebijakan dan tata cara pelaksana e-purchasing pengadaan barang dan jasa pemerintah pada katalog elektronik lokal lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

    Bimtek yang digelar, Kamis (26/1/2023), diikuti puluhan pejabat pembuat komitmen (PPK) lingkup Pemprov Papua Barat.

    Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat diwakili Staf Ahli Gubernur, Niko U. Tike, mengatakan bimtek ini merujuk pada peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa, pembelian dilakukan dengan sistem elektronik.

    Baca juga:  Petrus Kasihiw: Kunjungan Paus Fransiskus ke RI Momen Monumental bagi Umat Katolik

    “Bimtek digelar untuk pengadaan barang dan jasa, pembelian secara elektronik. Semoga dengan bimtek ini penyedia dapat memahami penggunaan cara katalok elektronik. Saat ini tuntutan juga menghadapi perekonomian. Presiden (Joko Widodo) telah mengeluarkan kepres guna penggunaan produk dalam negeri untuk ketahanan nasional,” ujar Niko.

    Baca juga:  Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    Niko melanjutkan, e-purchesing salah satu bagian digitalisasi pengadaan barang dan jasa. “Dalam beberapa waktu ke depan akan dikeluarkan kebijakan tentang pengadaan barang dan jasa. Tim Inspektorat akan mengawasi purchesing dan pemberian reward terhadap proses pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

    Sementara, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat, Wempy Mandacan, menjelaskan setelah mengikuti vimtek dapat menerapkan e-purchesing sesuai dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah.

    Baca juga:  Ali Baham Ingatkan Peran Distrik-Kampung di Mansel sebagai Kunci Pembangunan

    “Kita hadirkan pemateri dari LKPP RI yang membidangi kebijakan pengadaan barang dan jasa. Sebenarnya, sistem ini sudah lama, tetapi Papua Barat baru membuka e-purchesing pada APBD 2022 sehingga ini merupakan hal yang baru. Dengan begitu, dalam pelaksanaan tidak ada kesulitan dalam menerapkannya,” bebernya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...