MANOKWARI, LinkPapua.com – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) kebijakan dan tata cara pelaksana e-purchasing pengadaan barang dan jasa pemerintah pada katalog elektronik lokal lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Bimtek yang digelar, Kamis (26/1/2023), diikuti puluhan pejabat pembuat komitmen (PPK) lingkup Pemprov Papua Barat.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat diwakili Staf Ahli Gubernur, Niko U. Tike, mengatakan bimtek ini merujuk pada peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa, pembelian dilakukan dengan sistem elektronik.
“Bimtek digelar untuk pengadaan barang dan jasa, pembelian secara elektronik. Semoga dengan bimtek ini penyedia dapat memahami penggunaan cara katalok elektronik. Saat ini tuntutan juga menghadapi perekonomian. Presiden (Joko Widodo) telah mengeluarkan kepres guna penggunaan produk dalam negeri untuk ketahanan nasional,” ujar Niko.
Niko melanjutkan, e-purchesing salah satu bagian digitalisasi pengadaan barang dan jasa. “Dalam beberapa waktu ke depan akan dikeluarkan kebijakan tentang pengadaan barang dan jasa. Tim Inspektorat akan mengawasi purchesing dan pemberian reward terhadap proses pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat, Wempy Mandacan, menjelaskan setelah mengikuti vimtek dapat menerapkan e-purchesing sesuai dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah.
“Kita hadirkan pemateri dari LKPP RI yang membidangi kebijakan pengadaan barang dan jasa. Sebenarnya, sistem ini sudah lama, tetapi Papua Barat baru membuka e-purchesing pada APBD 2022 sehingga ini merupakan hal yang baru. Dengan begitu, dalam pelaksanaan tidak ada kesulitan dalam menerapkannya,” bebernya. (LP3/Red)