25.2 C
Manokwari
Minggu, April 27, 2025
25.2 C
Manokwari
More

    Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua Sosialisasikan UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua melakukan sosialisasi UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Swiss-belhotel Manokwari, Selasa (29/10/2024). Sosialisasi ini mengulas tingkat kerusakan lingkungan di Indonesia timur yang kian parah.

    Kepala Balai Gakkum Maluku dan Papua Fredrik E Tumbel mengatakan, kerusakan lingkungan hidup semakin hari semakin parah secara khusus di Indonesia timur. Kondisi tersebut secara langsung telah mengancam kehidupan manusia.

    Baca juga:  Ibu-ibu Pengajian di Mansel Dukung Frengki Mandacan Maju Pilkada 2024

    “Faktor alam dan faktor manusia memiliki potensi kerusakan alam yang berujung pada ancaman kehidupan makhluk hidup. Kerusakan alam (deportasi) menyangkut proses penurunan mutu, kemunduran lingkungan yang ditandai dengan hilangnya sumber daya, tanah, air, udara, flora, fauna dan kerusakan ekosistem,” ujarnya.

    “Alam dan manusia saling berpengaruh sehingga kondisi alam langsung mempengaruhi kondisi manusia maka sudah selayaknya kita menjaga alam dari kerusakan lingkungan,” tuturnya.

    Baca juga:  Razia Pekat di Manokwari, Polisi Sita Puluhan Sajam dan Senpi

    Adanya Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua memiliki fungsi yang melandasi UPT ini berdiri dalam pencegahan terhadap kerusakan lingkungan. Tujuan diadakannya sosialisasi dalam rangka mewujudkan penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang berkualitas dan berkeadilan demi keberlanjutan sumber daya hutan dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Selain itu dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas penegakkan hukum lingkungan hidup dan kepastian sumber daya manusia, inovasi dan kelembagaan balai lingkungan hidup dan kehutanan, meningkatkan kesejahteraan kepatuhan hukum serta keamanan lingkungan hidup dan kehutanan,” tambah dia.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Salurkan Rp4,5 Miliar Bantuan Pendidikan 2024

    Kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi upaya publik terhadap penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

    “Dikarenakan adanya perubahan undang-undang maka pentingnya sosialisasi ini diadakan guna refleksi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang yang baru,” terang Fredrik. (LP14/red)

    Latest articles

    Kardinal Ignatius Suharyo Wakili Indonesia Ikuti Konklaf Pemilihan Paus di Vatikan

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, akan mewakili Indonesia dalam Konklaf atau pemilihan Paus baru di Vatikan. Dia dijadwalkan bertolak...

    More like this

    Kardinal Ignatius Suharyo Wakili Indonesia Ikuti Konklaf Pemilihan Paus di Vatikan

    JAKARTA, LinkPapua.com – Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, akan mewakili Indonesia dalam...

    Tim Gabungan Masuki Zona Merah KKB Cari Iptu Tomi, Sisir Sungai-Tembus Hutan dan Rawa

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Tim gabungan menyisir Zona Merah yang rawan Kelompok Kriminal Bersenjata...

    Wagub Papua Barat soal Ubah Nama Bandara Rendani: Harus Disepakati Semua Pihak

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyebut perubahan nama Bandara...