29.3 C
Manokwari
Minggu, November 24, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua Sosialisasikan UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua melakukan sosialisasi UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Swiss-belhotel Manokwari, Selasa (29/10/2024). Sosialisasi ini mengulas tingkat kerusakan lingkungan di Indonesia timur yang kian parah.

    Kepala Balai Gakkum Maluku dan Papua Fredrik E Tumbel mengatakan, kerusakan lingkungan hidup semakin hari semakin parah secara khusus di Indonesia timur. Kondisi tersebut secara langsung telah mengancam kehidupan manusia.

    Baca juga:  PGRI Sodorkan Aspirasi, Hermus Janjikan Pengangkatan Honorer Tahun ini

    “Faktor alam dan faktor manusia memiliki potensi kerusakan alam yang berujung pada ancaman kehidupan makhluk hidup. Kerusakan alam (deportasi) menyangkut proses penurunan mutu, kemunduran lingkungan yang ditandai dengan hilangnya sumber daya, tanah, air, udara, flora, fauna dan kerusakan ekosistem,” ujarnya.

    “Alam dan manusia saling berpengaruh sehingga kondisi alam langsung mempengaruhi kondisi manusia maka sudah selayaknya kita menjaga alam dari kerusakan lingkungan,” tuturnya.

    Baca juga:  Formasi CPNS 2019 Akan Prioritaskan Kearifan Lokal

    Adanya Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua memiliki fungsi yang melandasi UPT ini berdiri dalam pencegahan terhadap kerusakan lingkungan. Tujuan diadakannya sosialisasi dalam rangka mewujudkan penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang berkualitas dan berkeadilan demi keberlanjutan sumber daya hutan dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Selain itu dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas penegakkan hukum lingkungan hidup dan kepastian sumber daya manusia, inovasi dan kelembagaan balai lingkungan hidup dan kehutanan, meningkatkan kesejahteraan kepatuhan hukum serta keamanan lingkungan hidup dan kehutanan,” tambah dia.

    Baca juga:  Disnaker Manokwari Rencana Bangun BLK Baru Pola Asrama

    Kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi upaya publik terhadap penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

    “Dikarenakan adanya perubahan undang-undang maka pentingnya sosialisasi ini diadakan guna refleksi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang yang baru,” terang Fredrik. (LP14/red)

    Latest articles

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gilang Pinandito resmi nahkodai Pemuda Ikatan Sunda Jawa Madura (Ikaswara) periode 2024-2029. Ia dilantik langsung oleh Ketua Ikaswara Manokwari, Suyanto, Minggu (24/11/2024). Usai...

    More like this

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gilang Pinandito resmi nahkodai Pemuda Ikatan Sunda Jawa Madura (Ikaswara) periode 2024-2029....

    Bupati Matret Kokop Lepas Distribusi Logistik Pilkada ke 5 Distrik di Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop melepas secara simbolis pendistribusian logistik Pilkada 2024,...

    Jadwal Kampanye Berakhir, KPU Manokwari Mulai Copot APK Calon  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan memasuki masa tenang pemilu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU)Kabupaten Manokwari telah...