26.7 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Aziz Syamsuddin: Pensiunan ASN dan TNI-POLRI Perlu Jeda 5 Tahun Sebelum Terjun ke Politik

    Published on

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsudin mengatakan seharusnya butuh waktu jeda lima tahun bagi Pensiunan ASN TNI dan Polri baru masuk ke arena politik.

    “Kami akan mendorong agar ada aturan yang mengatur misalnya menunggu lima tahun dulu bagi pensiun, baru masuk anggota atau calon dari partai politik manapun. Hal ini harus di atur supaya fair dan tentu untuk menghindari konflik kepentingan yang bisa saja terjadi saat masih menjabat. ” Demikian disampaikan Aziz Syamsuddin saat menerima kunjungan Masyarakat Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/9).

    “Hal tersebut penting untuk menjaga netralitas ASN serta TNI/Polri dalam menjalankan amanahnya sebagai abdi negara,” jelas Aziz.

    Kunjungan Mappilu PWI dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat yang juga Ketua Dewan Penasihat Mappilu PWI Mirza Zulhadi. Turut hadir antara lain Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo, Sekretaris Mappilu PWI Nurcholis Basyari, Divisi Pengawasan dan Pemantauan Mappilu Suradi, serta Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho.

    Baca juga:  Kemenkumham Raih Germas Award 2023

    Azis melanjutkan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 membutuhkan dukungan seluruh pihak. Termasuk oleh media dan masyarakat yang turut memantau pemilu. Ia menyambut baik kehadiran Mappilu PWI yang diharapkannya turut mengamati proses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini .

    “Saya menyambut baik Mappilu dan PWI yang mau terlibat untuk mengamati (Pilkada) ini, mari kita sama-sama mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan PKPU yang tengah dipersiapkan,” ujarnya.

    Menurut Aziz keputusan pelaksanaan Pilkada Serentak tetap dilakukan karena melalui sejumlah pertimbangan sebab pandemi covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir, sementara ada sekitar 60 persen daerah yang kepala daerahnya akan memasuki akhir periode jabatan.

    Baca juga:  Tok! DPR RI Setujui Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 Indonesia

    “Belum ada parameternya kapan pandemi ini berakhir, sehingga kalaupun ditunda tidak ada kepastian. Hal ini banyak rentetannya sebab pejabat sementara tidak bisa mengambil keputusan besar dan membuat program untuk memajukan daerah,” ungkapnya.

    Terkait protocol kesehatan politisi Golkar ini menghimbau Mappilu PWI turut mengawasi daerah yang melaksanakan Pilkada agar tidak ada pelanggaran protokol kesehatan serta money politic yang menciderai pilkada.

    “Kita minta ke Mendagri pengetatan protokol kesehatan, serta kepada pasangan calon, harus menjadi penyemangat untuk mengajak timses maupun pendukungnya menaati protokol kesehatan, tentu dengan adanya Mappilu silakan mengawasi daerah yang akan melaksanakan pilkada ini termasuk money politic,” ujarnya.

    Sementara itu Sekertaris Mappilu PWI mengatakan wacana yang dilontarkan Aziz terkait perlunya jeda lima tahun bagi pensiunan ASN dan TNI-Polri untuk terjun ke politik praktis menjadi wacana yang patut didiskusikan ke ranah publik.

    Baca juga:  Hadiri pelantikan pengurus PWI Jateng, Ganjar Pranowo:  Harus bisa respek pada diri sendiri

    “Itu ide yang cerdas dari Wakil Ketua DPR yang juga tokoh muda Partai Golkar. Saya kira DPR bersama pemerintah perlu menuangkannya dalam bentuk aturan hukum agar gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana belaka,” kata Nurcholis yang juga alumni PascaSarjana Ilmu Komunikasi Politik FISIP UI.

    Terkait dengan rencana penerbitan peraturan KPU tentang pelarangan kampanye massa dan menggantinya dengan kampanye via daring dan _door to door_, menurut Nurcholis hal itu perlu diawasi secara ketat. Terutama, kampanye dari pintu ke pintu.

    “Mappilu PWI dengan jaringannya hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota siap mengawasi agar kampanye _door to door_ tidak malah menyuburkan praktik politik uang,” Katanya. (HumasPWI)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    PWI Jabar Dukung Kepemimpinan Zulmansyah sebagai Ketum PWI Pusat

    BANDUNG, linkpapua.com- Rapat pleno diperluas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menegaskan dukungan...

    Petrus Kasihiw: Kunjungan Paus Fransiskus ke RI Momen Monumental bagi Umat Katolik

    Papua Barat Daya,LinkPapua.com - Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Dunia, melakukan kunjungan apostolik bersejarah...

    Inspiratif! Dr dr Vina Ariesta Raih Woman Empower Women Award 2024

    JAKARTA,linkpapua.com- Entrepreneur perempuan, Dr dr Vina Ariesta Dewi MPd M Biomed (AAM) Dipl CIBTAC,...