25.4 C
Manokwari
Minggu, Juni 22, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Alokasi Otsus 2021 dikurangi, Kepala Daerah Wilayah Sorong Raya Protes

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mendapat protes keberatan dari enam kepala daerah wilayah Sorong raya terhadap pengurangan pada pengalokasian anggaran Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2021.

    Keberatan tersebut disampaikan kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), dalam surat pernyataan bersama Walikota dan bupati wilayah Sorong raya Nomor: 900/01/202 perihal keberatan terkait alokasi dana Otsus tahun 2021 dari pemerintah provinsi untuk kabupaten/kota.

    “Surat pernyataan tersebut sudah kami terima. Mereka menyatakan keberatan terhadap pengurangan alokasi dana Otsus bagi kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2021,” kata Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren kepada Linkpapua.com, Senin (24/5/2021).

    Baca juga:  Ali Baham Temongmere Resmi Jadi Sekda Papua Barat

    Ahoren menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 17/PM.07/2021, menerangkan bahwa transfer ke daerah khususnya anggaran Otsus Provinsi Papua Barat, ditetapkan sebesar Rp2.266 triliun.

    Pengalokasiannya di daerah mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan, Penerimaan, dan Pembagian Dana Otsus Provinsi Papua Barat.

    “Dalam Pergub itu, Pasal 3 ayat (3) mengatur bahwa 10 persen alokasi dana Otsus untuk provinsi 90 persen yang dialokasikan ke 13 kabupaten dan kota,” kata Ahoren.

    Baca juga:  Fauziah Umlati: PAUD Bukan Hanya Soal Mendidik, Tapi Juga Perlindungan Hak Anak

    Namun, lanjut Ahoren, enam kepala daerah wilayah Sorong raya menyatakan keberatam lantaran terdapat pengurangan nilai (Rp) dari pemerintah provinsi. Jumlah anggaran Otsus yang dialokasikan ke kabupaten dan kota hanya sebesar Rp905.833 miliar atau tidak mencapai 90 persen dari Rp2.266 triliun.

    “Pengurangan itu terkesan sepihak, karena Gubernur Papua Barat belum pernah melakukan rapat koordinasi bersama para kepala daerah (bupati/walikota), terkait dengan besaran jumlah dana yang dialokasikan,” kata Ahoren mengutip isi pernyataan bersama itu.

    Ahoren menekankan, bahwa menindaklanjuti surat pernyataan keberatan tersebut, lembaga representasi kultur yang dipimpinnya ini akan mengagendakan rapat koordinasi untuk mempertemukan para pihak guna mengevaluasi perihal dimaksud.

    Baca juga:  Mulyadi-Mungawan Terpilih Jadi Ketua Muhammadiyah Papua Barat dan PBD

    “Kita agendakan segera, dimungkinkan dalam pekan ini kami akan gelar pertemuan bersama enam kepala daerah wilayah Sorong raya bersama Pemerintah Papua Barat,” kata Ahoren.

    Perlu diketahui, enam kepala daerah yang menyatakan kebenaran itu, diantaranya ialah Bupati Kabupaten Sorong Johnny Kamuru; Walikota Sorong Lambertus Jitmau; Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati; Bupati Sorong Selatan (Sorel) Samsudin Anggiluli; Bupati Tambrauw Gabriel Asem; dan Bupati Maybrat Bernard Sagrim.(LP7/red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kepolisian Daerah  Papua Barat menyelenggarakan kegiatanjalan santai  pada Sabtu, (21/6/25). Kegiatan ini...

    More like this

    Polda Papua Barat Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kepolisian...

    Eksploitasi Tambang: Antara Manfaat Ekonomi dan Dampak Lingkungan di Papua dan Maluku Utara

    PAPUA dan Maluku Utara, dua wilayah yang dikenal kaya akan sumber daya mineral, kini...

    Kapolresta Manokwari Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K. menerima langsung Piagam Penghargaan Pelayanan Publik...