MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, dalam menjalankan roda pemerintahan, hanya ada satu leader. Jika ada dua leader maka pemerintahan akan terganggu.
“Organisasi pemerintahan yang saya pimpin ini baru 29 hari. Tentu berhubungan dengan laporan, baik lisan maupuan tertulis harus melalui saya sebagai Pj Gubernur Papua Barat maupun melalui Sekda,” ujar Ali Baham kepada wartawan seusai upacara HUT Korpri, Rabu (29/11/2023).
Ali Baham menjawab spekulasi soal posisinya yang terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu. Ali menegaskan, ia menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur. Dan hanya ada satu pemimpin di Pemprov Papua Barat.
“Organisasi ini harus utuh, leadernya harus satu. Kalau leadernya dua pasti terganggu,” tandasnya.
ASN Penerima Satyalencana
Lalu, Ali Baham menyinggung soal penerima satyalencana. Kata dia, siapa yang bekerja dengan baik dalam waktu yang ditentukan, maka akan diberikan penghargaan.
Satyalencana diberikan kepada ASN
yang bekerja selama 20 hingga 30 tahun.
“Ini sudah sesuai ketentuan UU No 5 tahun 2014. Pengawai negeri atau ASN punya hak untuk menigkatkan kapasitasnya dalam bentuk kompetensinya. Terutama dalam Golongan IIA, kalau memang belum pernah keluar daerah untuk kepala dinasnya agar memfasilitasi pergi sesuai dengan bidang tugasnya dan tanggung jawabnya,” ujar Ali Baham.
Ali Baham juga menanggapi soal penangkapan Kepala BPK Papua Barat yang terjaring OTT KPK. Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua ASN.
“ASN kan sudah tahu cara kerjanya bagaimana. Itu sebagai pelajaran agar kita bekerja sesuai koridor,” imbuhnya. (LP1/red)