MANOKWARI, Linkpapua com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan OPD di Pemprov Papua Barat. OPD diberi waktu empat hari untuk menyelesaikannya.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa meminta seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti temuan BPK. Ia menyebut temuan BPK dilaporkan fantastis.
“Hasil pemeriksaan BPK hasilnya ada temuan fantastis. Kita harap pimpinan OPD segera menindaklanjuti hasil temuan ini,” ujar Melkias saat memimpin apel Senin (11/4/2022).
Dia mengungkapkan, dalam proses perbaikan ini hanya memberikan waktu selama empat hari atau sampai hari Kamis mendatang kepada OPD. Melkias menekankan, dengan waktu yang relatif singkat ini OPD diharapkan bisa bekerja lebih cepat untuk memperbaiki temuan.
“Waktu yang tersedia hanya empat hari (sampai Kamis). Kami harap kerja sama pimpinan OPD segera menindaklanjuti hasil temua BPK untuk mempertahankan WTP,” paparnya.
Menurut Melkias, dari hasil temuan BPK berat untuk mempertahankan opini WTP namun dia optimistis peluang tetap terbuka.
“Ini berat tapi kita harus berusaha untuk mendapatkan WTP. Pimpinan OPD segera menindaklanjuti sehingga hasilnya baik,” tuturnya.
Melkias menjelaskan, secara keseluruhan ada sekitar lima OPD yang tergolong berat. Di OPD ini ditemukan laporan keuangan yang harus dibenahi. Namun dari 5 OPD, kata dia, biasanya hanya diambil sampel 1 OPD.
“Ini rutinitas yang sudah biasa dilakukan karena hanya membenahi. Tinggal klarifikasi saja. OPD harus bisa karena sudah menjadi rutinitas,” tandasnya.(LP9/Red)