28.6 C
Manokwari
Jumat, Mei 23, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    A-4 Dorong Evaluasi Hak Politik Anak Asli Amban sebelum Pemilu 2024

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Aktivis Anak Asli Amban (A-4), Markus Fatem, mendesak perlunya evaluasi terhadap hak-hak dasar anak-anak warga asli di Kelurahan Amban, Manokwari, Papua Barat, dalam konteks sistem politik kolektif.

    Menurutnya, evaluasi ini harus dilakukan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 guna menilai sejauh mana keterlibatan dan kontribusi anak-anak Amban di kancah politik.

    “Sebelum Pemilu 2024, hak-hak sipil dan politik orang Amban perlu dievaluasi sudah sejauh mana. Kita harus lihat berapa yang terpilih di parlemen dan berapa yang tidak,” ujarnya, Jumat (13/10/2023).

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Cek Jalannya PSU di Beberapa TPS di Manokwari

    Poin penting evaluasi, kata Markus, adalah menilai keberhasilan anak-anak Amban dalam mencapai posisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam Pemilu 2019.

    “Ada atau tidak anak-anak Amban asli yang terpilih sebagai anggota DPRD kabupaten? Nah, hal-hal ini yang patut kita evaluasi. Ini penting agar program lima tahun mendatang dapat meraih suara di parlemen,” katanya.

    Baca juga:  Markus Fatem: Pak Pj Bupati Tambrauw, Tolong Rehabilitasi Pos Konservasi Penyu Jeen Womom

    Markus juga menyoroti konsep demokrasi Pancasila yang menekankan pada “keterwakilan” dengan menekankan egalitarianisme.

    Menurutnya, suku-suku di Papua, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) Amban, seharusnya diwakili melalui sistem penunjukan, bukan pemilihan langsung.

    Ia menegaskan undang-undang (UU) terbaru yang berlaku di Papua seharusnya memberikan jaminan dan kebijakan hukum yang memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berpikir serta hati nurani.

    Baca juga:  Airlangga Hartarto Lantik Paulus Waterpauw Jadi Ketua Golkar Papua Barat

    “Sudah saatnya hak politik orang Amban dievaluasi dan diadvokasi sepenuhnya agar kepentingan mereka dapat terwakili. Seperti air bersih, pembangunan tempat pemakaman umum, dan penerangan lampu jalan, semuanya harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku saat ini,” tuturnya. (*/Red)

     

    Latest articles

    Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026: Papua Tertinggi, Rp580 Ribu per Hari

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Provinsi Papua tercatat sebagai wilayah dengan alokasi biaya perjalanan dinas tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Berdasarkan aturan terbaru yang...

    More like this

    Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026: Papua Tertinggi, Rp580 Ribu per Hari

    JAKARTA, LinkPapua.com - Provinsi Papua tercatat sebagai wilayah dengan alokasi biaya perjalanan dinas tertinggi...

    Ngopi Bareng di Jayapura, Kepala BKN Tekankan Harmoni dan Kolaborasi ASN

    JAYAPURA, LinkPapua.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif menekankan pentingnya harmoni,...

    Simon Tahamata Ditunjuk PSSI Jadi Kepala Pemandu Bakat Timnas Indonesia

    JAKARTA, LinkPapua.com - PSSI menunjuk legenda sepak bola Belanda berdarah Maluku, Simon Tahamata, sebagai...