25.9 C
Manokwari
Senin, Februari 24, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    A-4 Dorong Evaluasi Hak Politik Anak Asli Amban sebelum Pemilu 2024

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Aktivis Anak Asli Amban (A-4), Markus Fatem, mendesak perlunya evaluasi terhadap hak-hak dasar anak-anak warga asli di Kelurahan Amban, Manokwari, Papua Barat, dalam konteks sistem politik kolektif.

    Menurutnya, evaluasi ini harus dilakukan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 guna menilai sejauh mana keterlibatan dan kontribusi anak-anak Amban di kancah politik.

    “Sebelum Pemilu 2024, hak-hak sipil dan politik orang Amban perlu dievaluasi sudah sejauh mana. Kita harus lihat berapa yang terpilih di parlemen dan berapa yang tidak,” ujarnya, Jumat (13/10/2023).

    Baca juga:  BMP2I Dukung Kejati Berantas Korupsi di Papua Barat: Dugaan Proyek Fiktif Dermaga hingga Sisa Kasus Dinas Perumahan

    Poin penting evaluasi, kata Markus, adalah menilai keberhasilan anak-anak Amban dalam mencapai posisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam Pemilu 2019.

    “Ada atau tidak anak-anak Amban asli yang terpilih sebagai anggota DPRD kabupaten? Nah, hal-hal ini yang patut kita evaluasi. Ini penting agar program lima tahun mendatang dapat meraih suara di parlemen,” katanya.

    Baca juga:  Bupati Hendrik Mambor Geser 219 Pejabat, Puspla Kabiay jadi Kepala BKAD

    Markus juga menyoroti konsep demokrasi Pancasila yang menekankan pada “keterwakilan” dengan menekankan egalitarianisme.

    Menurutnya, suku-suku di Papua, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) Amban, seharusnya diwakili melalui sistem penunjukan, bukan pemilihan langsung.

    Ia menegaskan undang-undang (UU) terbaru yang berlaku di Papua seharusnya memberikan jaminan dan kebijakan hukum yang memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berpikir serta hati nurani.

    Baca juga:  BMP21 Papua Barat Dukung Penuh Ali Baham sebagai Pj Gubernur

    “Sudah saatnya hak politik orang Amban dievaluasi dan diadvokasi sepenuhnya agar kepentingan mereka dapat terwakili. Seperti air bersih, pembangunan tempat pemakaman umum, dan penerangan lampu jalan, semuanya harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku saat ini,” tuturnya. (*/Red)

     

    Latest articles

    Ketua DPRK Wondama: Pilkada Sudah Usai, Saatnya Bersatu Dukung Elysa-Anthonius

    0
    WASIOR, Linkpapua.com- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Sara Silambi mengajak seluruh elemen masyarakat di daerah itu memberikan dukungan kepada duet...

    More like this

    Ketua DPRK Wondama: Pilkada Sudah Usai, Saatnya Bersatu Dukung Elysa-Anthonius

    WASIOR, Linkpapua.com- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Sara Silambi mengajak...

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papia Barat Komitmen Wujudkan Program 2025

    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua...

    Dorong Pemberdayaan Anak, PPA Papua Barat Bagi Bingkisan dan Buku Cerita di Sekolah Minggu Gereja Eklesia Aipiri

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) membagikan 200 lebih paket bingkisan dan buku cerita Alkitab...