MANOKWARI,Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mendapat protes keberatan dari enam kepala daerah wilayah Sorong raya terhadap pengurangan pada pengalokasian anggaran Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2021.
Keberatan tersebut disampaikan kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), dalam surat pernyataan bersama Walikota dan bupati wilayah Sorong raya Nomor: 900/01/202 perihal keberatan terkait alokasi dana Otsus tahun 2021 dari pemerintah provinsi untuk kabupaten/kota.

“Surat pernyataan tersebut sudah kami terima. Mereka menyatakan keberatan terhadap pengurangan alokasi dana Otsus bagi kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2021,” kata Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren kepada Linkpapua.com, Senin (24/5/2021).
Ahoren menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 17/PM.07/2021, menerangkan bahwa transfer ke daerah khususnya anggaran Otsus Provinsi Papua Barat, ditetapkan sebesar Rp2.266 triliun.

Pengalokasiannya di daerah mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan, Penerimaan, dan Pembagian Dana Otsus Provinsi Papua Barat.
“Dalam Pergub itu, Pasal 3 ayat (3) mengatur bahwa 10 persen alokasi dana Otsus untuk provinsi 90 persen yang dialokasikan ke 13 kabupaten dan kota,” kata Ahoren.
Namun, lanjut Ahoren, enam kepala daerah wilayah Sorong raya menyatakan keberatam lantaran terdapat pengurangan nilai (Rp) dari pemerintah provinsi. Jumlah anggaran Otsus yang dialokasikan ke kabupaten dan kota hanya sebesar Rp905.833 miliar atau tidak mencapai 90 persen dari Rp2.266 triliun.
“Pengurangan itu terkesan sepihak, karena Gubernur Papua Barat belum pernah melakukan rapat koordinasi bersama para kepala daerah (bupati/walikota), terkait dengan besaran jumlah dana yang dialokasikan,” kata Ahoren mengutip isi pernyataan bersama itu.
Ahoren menekankan, bahwa menindaklanjuti surat pernyataan keberatan tersebut, lembaga representasi kultur yang dipimpinnya ini akan mengagendakan rapat koordinasi untuk mempertemukan para pihak guna mengevaluasi perihal dimaksud.
“Kita agendakan segera, dimungkinkan dalam pekan ini kami akan gelar pertemuan bersama enam kepala daerah wilayah Sorong raya bersama Pemerintah Papua Barat,” kata Ahoren.
Perlu diketahui, enam kepala daerah yang menyatakan kebenaran itu, diantaranya ialah Bupati Kabupaten Sorong Johnny Kamuru; Walikota Sorong Lambertus Jitmau; Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati; Bupati Sorong Selatan (Sorel) Samsudin Anggiluli; Bupati Tambrauw Gabriel Asem; dan Bupati Maybrat Bernard Sagrim.(LP7/red)




