MANOKWARI,Linkpapuabarat.com- Adanya wacana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Papua Barat perlu terlebih dahulu dilakukan pemetaan wilayah. Hal ini diungkapkan oleh kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing saat meninjau pelaksanaan rapid antigen di perumahan dosen Amban pada Kamis (18/2/2021)
“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan sebelum penerapan PPKM. Karena pemerintah Bersama TNI-Polri sedang melakukan pemetaan wilayah mana yang perlu diterapkan PPKM. Jika di suatu wilayah diterapkan PPKM harus dilengkapi posko petugas kesehatan maupun element lain agar bisa dikontrol langsung warga yang terpapar Covid-19. Ini yang akan saya sampaikan ke pemda,”ujar dia.
Dikatakan Kapolda, masalahnya masih ada warga yang justru menutup diri atau tidak terbuka saat terpapar Covid-19. Padahal hal itu yang justru menjadi potensi penyebaran Covid-19 ke warga lainnya.

”Kalau yang sudah terpapar seharusnya dirawat atau isolasi mandiri di rumah tidak boleh ke mana-mana sampai sembuh agar yang lain tidak tertular. PPKM ini kan untuk mengisolasi wilayah yang ada pasien Covid-19 yang tentunya nantinya dilaksanakan sesuai dengan standar Kementrian Kesehatan. Termasuk menyiapkan kebutuhan di wilayah yang dilakukan PPKM,”tambah Sihombing.

PPKM menjadi salah satu strategi baru pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Menteri dalam negeri telah menerbitkan instruksi Menteri dalam negeri yang mengatur PPKM berskala mikro yaitu pembatasan kegiatan masyarakat ditingkat terkecil . Jawa dan Bali menjadi daerah yang sudah menerapkan PPKM sejak 8 Februari yang lalu.(LPB3/red)







