MANOKWARI, Linkpapua.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024, Kamis (19/6/2025) di Manokwari.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Lukman Hakim mengatakan penyerahan LPH ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan tahapan akhir dari proses dalam menjalankan fungsi pengawasan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
”Pemerintah Kabupaten Manokwari telah berupaya maksimal dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK kembali memberikan opini atas laporan keuangan Kabupaten Manokwari tahun ini tetap Wajar Dengan Pengecualian (WDP),”ujarnya.

Dikatakannya, Opini yang diberikan menjadi dasar untuk perbaikan dan pengawasan pengendalian keuangan daerah ke depan.

BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk peningkatan disiplin dan akuntabilitas, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi koordinasi dan kerja sama lintas sektor.
“BPK mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam mengungkapkan informasi mengenai penanganan pelanggaran disiplin dan pencapaian target kinerja,”ungkap dia.
Data BPK menunjukkan bahwa hingga semester II tahun 2024, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan telah mencapai 65 persen.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan apresiasi atas penyerahan LHP oleh BPK.
“Pemeriksaan ini sangat penting untuk menilai kewajaran laporan keuangan dan memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Kami berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” bebernya.
Selain itu, opini BPK menjadi motivasi sekaligus indikator bahwa pengelolaan keuangan Kabupaten Manokwari. Pemerintah Kabupaten akan terus memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.(LP3/Red)




