26.6 C
Manokwari
Selasa, Juni 17, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Rakornis BPSDM Papua Barat Bahas Harmonisasi Kebijakan Pengembangan ASN

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com — Upaya harmonisasi kebijakan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi bahasan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat di Hotel Oriestom Bay, Selasa (17/6/2025). Rakornis ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengembangan SDM aparatur berbasis kompetensi, sekaligus mendorong akselerasi pembangunan daerah.

    Asisten II Setda Papua Barat Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Melkias Werinussa, mengatakan tema yang diusung sangat relevan: “Penguatan Sistem Pengembangan SDM Aparatur Perbasis Kompetensi Melalui Harmonisasi Kebijakan dan Inovasi Daerah untuk Akselerasi Pembangunan Papua Barat Berbasis RPJMD 2025-2029.”

    Baca juga:  Dominggus sebut nilai APBD Papua Barat 2021 turun

    Menurutnya, Tema tersebut merupakan komitmen dan arah yang jelas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani.

    Menurut Werinussa, pengembangan SDM aparatur menjadi elemen kunci bagi terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Komitmen Pemprov Papua Barat telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Sistem Pengembangan SDM Aparatur Berbasis Kompetensi.

    “Pergub Nomor 34 Tahun 2023 ini secara tegas mengamanatkan pentingnya pengembangan SDM aparatur yang tidak hanya berbasis pendidikan dan pelatihan, tetapi juga berbasis kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

    Baca juga:  Guru Besar Undip Soroti Pentingnya Strategi Komunikasi Proaktif dalam Meningkatkan Citra Polri di Era Digital

    Dia menegaskan, setiap program pengembangan ASN harus mampu menjawab tantangan nyata di lapangan dan memastikan ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas serta fungsi jabatannya.

    Menurutnya, masa depan Papua Barat ada di tangan ASN. Investasi dalam pengembangan SDM aparatur bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

    Dalam Rakornis ini, sejumlah harapan pun ditegaskan. Pertama, pentingnya mengimplementasikan Pergub 34/2023 secara efektif dan merata di seluruh perangkat daerah dan kabupaten se-Papua Barat. Kedua, pengembangan kompetensi ASN harus sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

    “Visi kita, seperti yang kita ketahui bersama, adalah Papua Barat Aman, Sejahtera, Bermartabat, dan Mandiri,” katanya. Salah satu misi yang diusung ialah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju good governance.

    Werinussa berharap, Rakornis ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan rencana tindak lanjut yang konkret, sehingga implementasi Pergub 34/2023 benar-benar terintegrasi dengan pelaksanaan RPJMD 2025-2029. (LP14/red)

    Latest articles

    Polres Teluk Bintuni Sambut 45 Bintara Baru lewat Tradisi Rendam Lumpur-Water...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, menyambut kedatangan 45 Bintara baru dengan tradisi rendam lumpur dan siraman water canon. Tradisi ini...

    More like this

    Polres Teluk Bintuni Sambut 45 Bintara Baru lewat Tradisi Rendam Lumpur-Water Canon

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, menyambut kedatangan 45 Bintara baru...

    Kejari Bintuni Usut Dugaan Korupsi Dana Minat Bakat Siswa Disdikbudpora

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni tengah mengusut dugaan tindak pidana...

    Gubernur Papua Barat Heran Ada Pejabat Kuasai 5 Mobil Dinas, Minta Segera Ditarik

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dibuat heran dengan temuan adanya oknum...