MANOKWARI, LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, tengah mengusut dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Papua Unit Manokwari Selatan (Mansel). Penyidik menemukan indikasi kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manokwari, Asrul, mengatakan penyidikan dilakukan terhadap kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR tahun 2022-2023. Saat ini, berkas perkara sedang dilengkapi untuk memperkuat proses hukum.

“Ada indikasi fraud pada realisasi KUR pada unit kerja Bank Papua Cabang Manokwari Selatan tahun 2022 dan tahun 2023,” ujar Asrul, Senin (28/4/2025).
Asrul menuturkan, pihaknya telah mengantongi cukup bukti awal, termasuk keterangan dari sejumlah saksi, baik dari internal maupun eksternal Bank Papua.
Menurutnya, fraud yang terjadi melibatkan pencairan kredit tanpa melalui prosedur validasi berkas nasabah sebagaimana mestinya sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Nasabah yang wajib mendapatkan kredit tidak dilakukan validasi berkas-berkasnya sehingga menimbulkan potensi adanya dugaan kerugian negara,” jelasnya.
Sejauh ini, penyidik telah mengidentifikasi lima nasabah yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Namun, Kejari Manokwari masih menelusuri kemungkinan adanya korban lainnya.
Asrul memastikan penanganan perkara ini akan terus berlanjut hingga terang benderang. “Saat ini kami sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang diminta ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk memastikan riel kerugian negara dan menentukan tersangka,” bebernya. (LP2/red)




