27 C
Manokwari
Rabu, Desember 4, 2024
27 C
Manokwari
More

    Dugaan Korupsi Huntara Manokwari, Kejari Hadirkan Pendapat Ahli untuk Seret Tersangka

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari tengah meminta keterangan sejumlah ahli dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di kawasan Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

    “Penyidik mengundang ahli teknik sipil yang paham di bidang konstruksi dan di bidang lainnya yang berkaitan dengan masalah ini. Permintaan keterangan ahli masih sementara berjalan, salah seorang yang dimintai keterangan yakni ahli konstruksi untuk melihat spesifikasi bangunan,” kata I Made Pasek Budiawan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Manokwari, kepada Linkpapua.com, Senin (2/8/2021).

    Baca juga:  Advokat Senior Dukung Rekrutmen 250 Jaksa Afirmasi di Papua Barat

    Selain meminta keterangan ahli konstruksi bangunan, penyidik Kejaksaan juga telah meminta keterangan ahli di bidang anggaran untuk menaksir biaya yang dikeluarkan dalam proyek pembangunan Huntara.

    Budiawan mengungkap, permintaan keterangan ahli di bidang anggaran untuk menyeret atau menjerat pelaku lain terkait penyalahgunaan wewenang serta bukti lainnya yang mengarah pada tindak pidana.

    “Semua sudah dilalui, sejumlah saksi dan ahli sudah kita periksa dan dimintai keterangannya. Proses yang masih sementara berjalan sekarang ialah permintaan keterangan ahli konstruksi. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Budiawan.

    Hingga saat ini Kejaksaan masih enggan terbuka soal calon tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara dalam proyek tersebut. Kerugian yang dimaksud ialah hasil perhitungan ahli konstruksi bangunan sebagaimana permintaan BPK perwakilan Papua Barat.

    Baca juga:  Peringati Hari Jadi Ke-76, Polwan Polda Papua Barat Gelar Olahraga bersama

    Huntara mulai dibangun pemerintah pada 2016 untuk korban kebakaran di kompleks Borobudur, Distrik Manokwari Barat, tetapi pekerjaan Huntara ternyata tak diselesaikan hingga menjadi temuan Inspektorat.

    Proyek tersebut pun menjadi kasus dan masuk meja penyidikan Kejari Manokwari. Meski sempat terhenti, kasus itu mulai dilidik kembali sejak 9 Oktober 2020 lantaran masih tak ada penyelesaian pekerjaan dari pihak ketiga.

    Baca juga:  DPD BKPRMI Manokwari Gelar Buka Puasa bersama OKPI

    Dalam penyelidikan dan penyidikan Kejari Manokwari, Huntara yang terdiri dari 20 ruang, 1 dapur umum, dan 1 tempat penyimpanan bahan makanan, dibangun dengan menggunakan dana APBD Manokwari 2016 sebesar Rp5 miliar.

    Sesuai aturan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2016 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari, proyek pembangunan Huntara harus dikerjakan oleh satu pihak saja.

    Akan tetapi, fakta di lapangan sedikitnya terdapat keterlibatan 11 kontraktor pelaksana, dengan klasifikasi pekerjaan yang berbeda-beda mengerjakan proyek pembangunan Huntara Susweni. (LP7/2021)

    Latest articles

    Kajati Papua Barat: Ada 131 Ribu Napi Narkoba di RI, 15.240...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Kejaksaan Tinggi Papua Barat melanjutkan kegiatan In House Training (IHT) di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (4/12/2024). Kali ini In House Training...

    More like this

    Kajati Papua Barat: Ada 131 Ribu Napi Narkoba di RI, 15.240 di Antaranya Pengedar   

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Kejaksaan Tinggi Papua Barat melanjutkan kegiatan In House Training (IHT) di Aston...

    Klaim Unggul di Pilkada Tambrauw, Yesnath-Paulus Deklarasi Kemenangan 

    SORONG,Linkpapua.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw, Yesnath-Paulus Ajambuani (YES-PAS) menggelar deklarasi...

    Sosialisasi 4 Pilar, Senator Papua Barat Sampaikan Pentingnya Pemahaman Nilai Kebangsaan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota MPR RI / DPD RI, Lamek Dowansiba, bersama akademisi dari Universitas...