MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dalam apel di lapangan Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/4/2025). Berdasarkan laporan yang dia terima, kehadiran ASN mengikuti apel di sejumlah OPD rata-rata hanya berkisar 50 persen.
“Tadi di Kepegawaian, Biro Umum, dan Kesekretariatan tingkat kehadirannya hanya kurang lebih 30 persen,” ujarnya.
Menurutnya, meski secara visual apel tampak dihadiri banyak pegawai, laporan kehadiran menunjukkan sebaliknya. Lakotani meminta pimpinan OPD segera menindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada ASN yang tidak hadir.

“Kita semua sudah dengar bersama-sama laporan kehadiran. Setelah ini, masing-masing pimpinan OPD menindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada ASN yang tidak hadir agar menjadi perhatian,” katanya.

Lakotani juga menyampaikan akan melakukan pengecekan langsung ke masing-masing OPD guna memantau langsung kondisi kinerja dan kedisiplinan pegawai. Bila ditemukan masalah, akan segera dilakukan pembenahan.

Tak hanya itu, Lakotani menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang dinilai tidak disiplin dan tidak produktif. Dia bahkan menyebut akan mempertimbangkan pemutusan status ASN yang tidak memberikan kontribusi optimal dalam pemerintahan.
“Kita sudah rumuskan bersama Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) bagaimana tentang evaluasi kinerja ASN dan Bapak Gubernur mendukung. Diharapkan setelah mutasi jabatan, kinerja ASN makin produktif dalam pemerintahan,” ucapnya. (LP14/red)






