MANOKWARI,Linkpapua.com – Tokoh pemekaran Irian Jaya Barat, Origenes Ijie menyatakan kekecewaannya karena pada 6 Februari yang menjadi hari tanda dimulainya pemerintah provinsi tidak dirayakan. Ia menyesalkan ketidakpekaan Pemprov Papua Barat terhadap hari bersejarah itu.
“Sangat disayangkan sekali tanggal 6 Februari kemarin tidak dirayakan sebagai Hari Kebudayaan sekaligus Hari Pengakuan Berdirinya Irian Jaya Barat pada saat itu. Pemerintah provinsi justru cenderung memeriahkan HUT PI dan mengesampingkan hari bersejarah ketika dimulainya pemerintahan yang ditandai dengan dibukanya selubung nama kantor pembantu gubernur pada tanggal 6 Februari 2003,” ujar Origenes Jumat (7/2/2025).
Origenes menuturkan, dahulu dirinya termasuk terlibat dalam perjuangan pemekaran provinsi. Hari dimulainya pemerintahan 6 Februari sudah lama dilupakan.
“Jadi bukan hanya tahun ini, sudah terjadi selama beberapa tahun terakhir di mana hari dimulainya pemerintah pada tanggal 6 Februari tidak dirayakan,” jelasnya.
Menurut Origenes, memang pada tanggal 5 Februari ramai dimeriahkan dengan HUT PI. Tetapi dahulu gubernur pertama Abraham Oktavianus Atururi menyatakan bahwa perlu adanya pengakuan dimulainya pemerintah yang akhirnya ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2003 yang menjadi Hari Budaya.
Sehingga setelah memeriahkan HUT PI, di tanggal 6 diadakan pawai budaya sebagai bentuk dimulainya pemerintahan. Dengan begitu tamu-tamu yang berdatangan juga bisa ikut menyaksikan Hari Kebudayaan.
“Saya mengharapkan pemerintah saat ini tidak melupakan sejarah tokoh-tokoh yang telah memperjuangkan berdirinya provinsi ini. Sejarah ini tidak boleh dilupakan lalu perlu dibedakan antara HUT PI dan dimulainya pemerintah,” pintanya.
Sementara itu Penjabat Sekda Papua Barat Yacob S Fonataba menyatakan bahwa Hari Kebudayaan telah diadakan bersamaan dengan karnaval HUT PI pada tanggal (3/2/2025). Fonataba menjelaskan, ini dilakukan untuk menghemat anggaran
“Jadi kemarin panitia sudah satukan Hari Seni Budaya dengan karnaval. Dilakukan demikian sehingga tidak ada pemborosan anggaran dan waktu,” imbuhnya. (LP14/red)