26.4 C
Manokwari
Minggu, Mei 19, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Pengelolaan Limbah Domestik ULPLTD Manokwari Patut Dicontoh

    Published on

    MANOKWARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manokwari melakukan verifikasi teknis di Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (ULPLTD) Manokwari pada Kamis (7/1/2021).

    Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keaneka Ragaman Hayati DLH Manokwari, Yohanes Ada Lebang mengatakan verifikasi teknis wajib dilakukan pada perusahaan yang ada aktifitas karyawan.

    “Setiap perusahaan yang ada aktifitas karyawan wajib memiliki ipal cair domestik. Ini dikarenakan pasti dari aktifitas tersebut menghasilkan limbah domestik, misalnya dari bekas cuci tangan, mandi dan lainnya yang ada kandungan detergennya. Ini sesuai dengan baku mutu peraturan mentri tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan menyiapkan ipalnya. Tahun lalu kita sudah turun dan saat ini sudah ditindak lanjuti oleh perusahaan. Ini menjadi contoh untuk perusahaan lainnya,”ujar Lebang usai verifikasi teknis.

    Baca juga:  Kampanye Dimulai, Ketua KPU Manokwari Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi Aturan

    Dikatakannya, DLH Manokwari tahun ini  pihaknya akan fokus melakukan pengawasan pada pengelolaan limbah cair domestik. Hal ini sebagai bentuk sinergi pemerintah dengan perusahaan untuk melihat persoalan lingkungan.

    Baca juga:  Dibuka Bupati Manokwari, 34 Tim Bersaing di Turnamen Futsal BKPRMI Cup II

    Sementara itu menejer ULPLTD Manokwari M. Farid Wajedi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh DLH Manokwari.

    “Memang dari DLH merekomendasikan kita memuat IPAL sehingga itu yang sudah kita buat tahun 2020. Tinggal dari DLH mengambil sampel limbah apakah sudah sesuai atau belum. Memang IPAL disini sudah dipisah antara black water dan green water. Kebanyakan limbahnya dari cuci tangan dan mandi karyawan,”ungkap dia.

    Baca juga:  Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi, Harga Ikan di Manokwari Kini Turun

    Dia menambahkan untuk limbah yang berasal dari aktifitas produksi akan dikirim ke luar Manokwari.

    “Kalau limbah dari mesin dibawa ke Surabaya setiap 3 bulan atau paling lambat 6 bulan sehingga tidak dikelola disini. Ini sebagai bentuk kita menjaga lingkungan sekitar,”tutupnya.(LPB3/red)

    Latest articles

    Pj Gubernur Ali Baham Dilantik Jadi Ketua ICMI Papua Barat

    0
    MANOKWARI,pLinkPapua.com-Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dilantik menjadi Ketua Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Papua Barat periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung...

    More like this

    Pasca Autopsi, Penyebab Meninggalnya Yahya Mulai Terkuak

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Misteri penyebab meninggalnya Yahya Sayori yang ditemukan meninggal dunia di hutan Anggori...

    Polresta Manokwari Simulasi Pengamanan Pilkada 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari melaksanakan simulasi pengamanan pemilihan kepala daerah Manokwari pada Kamis (16/5/2024)...

    3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manokwari Berhasil Ditangkap

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Manokwari menangkap 3 orang yang diduga kuat...