26.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Propam Polda PB Usut Kasus Pungli yang Diduga Libatkan Wakapolres Maybrat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polres Maybrat diterpa isu pungutan liar. Oknum petinggi Polres Maybrat diduga melakukan pungli terhadap personel yang menempati bangunan milik Pemkab.

    Praktik ini diduga sudah berlangsung selama kurang lebih 7 bulan. Pihak Propam Polda Papua Barat telah menerima pengaduan terkait hal itu, Penyelidikan Propam menyebut, pungli diduga melibatkan Wakapolres Maybrat.

    “Iya, memang ada Laporan Informasi yang masuk ke propam, sekarang masih tahap penyelidikan, “ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan, via pesan singkat WhatApp, Kamis (22/8/2024).

    Salah satu pejabat Pemda Kabupaten Maybrat yang enggan namanya disebutkan membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan aset yang dihapus di Bagian aset Pemda Kabupaten Maybrat. Bangunan berupa ruang pertemuan itu tidak jauh dari Markas Polres Maybrat di Kampung Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat.

    Baca juga:  Pilpres 2024, Ganjar-Amran Cermin Representasi Barat dan Timur Indonesia

    “Itu aset pemerintah daerah di pinjamkan ke Polres Maybrat,” kata pejabat daerah tersebut Rabu (21/8/2024).

    Dia mengaku bahwa di belakang bangunan itu terdapat tiga barak yang dibangun dengan kayu papan bersumber dari Anggaran Pemerintah Daerah.

    “Tiga barak di belakang itu saya bangun dengan anggaran daerah,” katanya.

    Baca juga:  Perkuat Silaturahmi, Rektor IAIN Sorong Kunjungi Baznas Papua Barat

    Sementara itu Wakapolres Maybrat AKP Muhamad Ramli yang dikonfirmasi perihal pungli kepada anggota Polres yang menempati barak itu mengaku tidak ada tempat tinggal yang dibangun Pemda yang dipungut ke anggota.

    “Ada tempat tinggal/gubuk yang saya bangun dan anggota minta untuk di tinggali dan bayar, bukan asrama maupun bangunan pemda,” bantah AKP Muhamad Ramli saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi perpesanan.

    Selain itu Ramli juga membantah adanya tudingan menarik sejumlah uang kepada anggota Polres Maybrat setiap kali turun ke Kota Sorong.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun setiap anggota berjumlah 18 orang dibebankan uang Rp500 ribu setiap turun ke Kota Sorong pada tiap Jumat.

    Baca juga:  Harkonas 2022, Wamendag Dorong Konsumen Membeli Produk Dalam Negeri

    “Itu uang untuk mereka pu ongkos taxi pulang pergi Maybrat Sorong dan kembali ke Maybrat. Karena masih dalam pembinaan jadi harus dikordinir, tetap dalam 1 ikatan dan tidak boleh sendiri-sendiri. Saya naik taxi Maybrat Sorong bayar 300 ribu bahkan pernah bayar 350 ribu. Kalau rombongan bisa carter agak murah tidak sampai 300 ribu per org 1 kali jalan, Demikian penjelasan saya. Bukan pungutan,” tegasnya.(LP2/Red)

    Latest articles

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan kalangan media massa di gedung BPK Papua Barat, Manokwari, Kamis...

    More like this

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...