26.4 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Sosialisasi PKPU, KPU Teluk Bintuni Ingatkan PSU Jangan Terulang Lagi

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni meminta partai politik dan masyarakat agar mengawal tahapan Pilkada 2024. KPU mengingatkan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu lalu terjadi karena kekacauan validitas data.

    “Karena itu mari kita kawal seluruh tahapan Pilkada. Terutama soal pemutakhiran data pemilih,” terang Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Memed Alfajri saat menyosialisasikan PKPU di Aula Sisar Matiti, Rabu (24/7/2024)

    Menurut Memet, pada Pemilu 2024 terjadi PSU di lima TPS. PSU terjadi karena proses pemutakhiran data yang tidak valid.

    Baca juga:  Turnamen Bola Voli HUT TNI Dandim 1806/TB Cup I Dimulai

    Lanjut Memet, sekarang ini sudah masuk dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Ini adalah, tahapan yang ketujuh.

    “Ada beberapa tahapan lagi yang perlu nanti kita akan laksanakan sampai nanti pada tahapan yang ke 16. Penetapan hasil pemilihan dari tahapan-tahapan ini yang memang paling krusial yaitu terkait dengan tahapan pemutakhiran data pemilih dan tahapan pencalonan,” jelas Memet.

    Memet mengajak semua elemen agar membantu proses pemutakhiran agar data pemilih sinkron.

    “Karena data pemilih jika benar-benar kita bisa mutakhirkan atau kita bisa memperbaiki data tersebut maka yakin dan percaya kita bisa selenggarakan pemilihan kepala daerah ini dengan baik insyaallah juga bisa lancar dan sukses” kata Memet

    Baca juga:  Coblos Ulang di 7 TPS Manokwari Kondusif, Polisi Amankan 2 Warga

    Dengan memperbaiki data pemilih, kata Memet, KPU berupaya meminimalisir kejadian-kejadian tersebut dengan memutakhirkan data pemilih ganda serta masyarakat yang belum terdata.

    “Konsep kita saat ini kita lebih mendekatkan Para pemilih sesuai dengan alamat ktp-nya dengan tempat tinggalnya, dikarenakan banyak temuan data pemilih tidak sesuai dengan KTPnya” ucap Memet

    Baca juga:  7 Calon Taruna Dinyatakan Lulus, Siap Jalani Pendidikan di Akpol

    Sementara itu, dalam sosialisasi kali ini lebih banyak berbicara soal syarat pencalonan agar parpol lebih fokus kepada PKPU No 8. Dalam PKPU No 8 diatur secara detail mengenai syarat yang harus dipenuhi bakal calon.

    “Saya berharap kepada 18 partai politik, Forkopimda dan lembaga vertikal terkait agar bisa melihat terkait pencalonan ini agar seketika masuk dalam proses pendaftaran para calon sudah siap. Karena waktu pendaftaran hanya 3 hari, 27-29 Agustus 2024 waktu yang sangat singkat,” jelas Memet. (LP5/red)

    Latest articles

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024, Polda Papua Barat melaksanakan apel pergeseran pasukan (serpas)...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27...

    HUT ke-9 IPT Manokwari, Gelar Kegiatan Amal hingga Tari Kreasi

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ikatan Perempuan Toraja (IPT) menggelar puncak perayaan HUT ke-9 di Tongkonan Sangulelena...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gilang Pinandito resmi nahkodai Pemuda Ikatan Sunda Jawa Madura (Ikaswara) periode 2024-2029....