MANOKWARI,Linkpapua.com- Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat Jefry Auparay mengatakan, akan bertindak tegas menangani kapal penangkap ikan yang masuk ke perairan Kabupaten Teluk Wondama tanpa izin. Jefry mengaku kapal-kapal tersebut kebanyakan hanya mengantongi izin dari luar Papua Barat.
“Mereka memiliki izin dari Papua Tengah. Sementara mereka masuk di wilayah perairan Papua Barat tepatnya di Kabupaten Teluk Wondama. Kami akan menanganinya dengan tegas,” ujar Jefry.
Menurut Jefry, tindakan kapal yang masuk ke perairan Wondama tanpa izin telah melanggar aturan yang ada. Di mana nelayan luar Papua Barat dilarang memasuki wilayah perairan Papua Barat untuk menangkap ikan.
“Terlebih lagi tidak memiliki ijin yang resmi dari pemerintah wilayah tersebut,” tandasnya.
Menurut informasi, sekitar 1 minggu yang lalu Jefry didapati kapal penangkap ikan dari Nabire yang berusaha masuk ke perairan Kabupaten Teluk Wondama.
“Besok dalam waktu 1 atau 2 hari ini saya akan bertemu dengan pemerintah Kabupaten Teluk Wondama untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Jefry.
Jefry mengaku akan bertindak tegas.
Kata dia, pihaknya telah memiliki dasar hukum yang berlaku untuk menangani masalah tersebut.
“Itu adalah daerah teritorial kita, mereka akan kena sanksi dan diserahkan kepada pihak yang berwajib,” tandas Jefry. (LP14/red)