TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Dua warga Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Ponti Dowansiba dan Yusuf Hengki Tubes, menyerahkan dua senjata api (senpi) rakitan beserta amunisi secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, yang menerima langsung senpi beserta amunisinya itu di Aula Adrianto Ananta, Polres Teluk Bintuni, Selasa (4/5/2024), disaksikan Ketua LMA 7 Suku Teluk Bintuni, Marten Wersin.
AKBP Choiruddin menjelaskan Ponti menyerahkan senjata api rakitan jenis SS1 beserta 10 butir amunisi kaliber 5,6 mm. Sementara, Yusuf menyerahkan senjata api rakitan M16 beserta 1 butir amunisi kaliber 5,6 mm.
Dia menegaskan penyerahan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dan Ketua LMA 7 Suku yang selalu menyosialisasikan kepada masyarakat agar sukarela menyerahkan senpi organik maupun rakitan yang masih dimiliki.
“Masyarakat yang masih menyimpan senjata api bisa menyerahkan kepada saya langsung selaku Kapolres Teluk Bintuni atau bisa menghubungi orang tua kami dari LMA 7 Suku. Itu semua agar menjaga situasi kamtibnas di Teluk Bintuni. Kami akan turun langsung ke masyarakat untuk mengambilnya,” ujarnya.
AKBP Choiruddin menekankan pihak kepolisian menjamin keamanan 100 persen kepada masyarakat yang sukarela menyerahkan senpi rakitan dan tidak akan diproses secara hukum.
“Kami apresiasi dengan sangat tinggi, namun jika kami dari pihak kepolisian melakukan upaya penangkapan secara paksa, itu ada ancaman deliknya atas kepemilikan senjata api ilegal,” tegasnya.
Ponti, salah satu warga yang menyerahkan senpi, menjelaskan bahwa senpi beserta amunisi tersebut adalah milik orang tuanya yang sudah meninggal.
“Karena ada di rumah, akhirnya saya berinisiatif untuk menghubungi Ketua LMA 7 Suku agar berkomunikasi kepada Kapolres Teluk Bintuni. Saya akan menyerahkan senjata api peninggalan orang tua secara sukarela,” ungkapnya. (LP5/red)