MANOKWARI, linkpapua.com- Ketua Umum Yayasan Rahim Papua Tujuh, Papua Barat, Pdm Theresia Lusianak Rumaropen menilai, Valentinus Sudarjanto Sumito adalah figur paling cocok untuk menjadi Pj Gubernur Papua Barat. Menurutnya, dari tiga nama yang disodorkan DPR PB ke Kemendagri, Valentinus adalah sosok paling ideal secara administratif maupun dalam kompetensi personal.
“Secara administratif ada dua yang memenuhi kriteria yakni Valentinus Sudarjanto Sumitro dan Velix Wanggai. Tapi jika kita mengkaji lebih intens lagi akan nampak bahwa Bapak Valentinus Sudarjanto Sumito lebih tepat untuk posisi tersebut dibanding Bapak Velix Wanggai,” terang Theresia Lusianak Rumaropen, Senin (16/10/2023).
Theresia punya analisis tersendiri terhadap 3 calon pj yang diajukan DPR PB. Pertama, untuk Velix Wanggai ia melihat posisinya sekarang sebagai Deputy Setwapres Bidang Wawasan Kebangsaan sudah tepat.
Posisi ini sangat penting untuk mengawal program-program percepatan pembangunan Tanah Papua yg terdiri dari 6 provinsi melalui BP3OKP. Apalagi BP3OKP yg baru seumur jagung ini maka program-program strategis dan krusialnya wajib di kawal progres capaiannya.
Sedangkan untuk nama Jacob Fonataba yg saat ini menjabat plt Sekda Papua Barat, secara administratif kurang tepat kata dia. Alasannya, berdasarkan aturan Kemendagri, Jacob masih sebagai pelaksana tugas sekda. Bukan defenitif.
Sementara untuk Valentinus Sudarjanto Sumito yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri RI menurut Theresia, sudah tepat. Karena selain memenuhi amanat aturan Kemendagri, ia juga ASN yang sudah pasti tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.
“Kan kita tahu bahwa negara kita memasuki tahun politik baik tingkat nasional maupun tingkat daerah tanpa terkecuali Provinsi Papua Barat. Dengan posisi beliau yg sebagai ASN yang memenuhi syarat administrasi maka sudah barang tentu beliau independen dan profesional dalam mempersiapkan pemilu serentak nasioalnal dan pemilihan kepala daerah baik gubernur maupun bupati di wilayah administrasi Papua Barat,” jelasnya.
Menurut Theresia, soal jabatan pj gubernur prinsipnya bukan OAP atau non OAP. Ini persoalan peraturan berikut syarat aturan lainnya sebagai turunan yg terikut sebagai kesatuan bagian dalam rangka independensi guna menyukseskan tahun politik nasional.
“Jadi ingat itu bahwa negara ini diperintah oleh aturan perundangan yg memiliki legitimasi hukum yg positif dan yg tertulis bukan oleh ambisi yang mengatasnamakan kebijakan bagi rakyat tertentu atau apapun itu demi kepentingan dan ambisi pribadi. Jadi jika tidak sesuai dan tidak masuk dalam syarat dalam peraturan ya monggo jangan dipaksakan,” harapnya.
Theresia juga mengimbau kepada siapapun yang memiliki jabatan atau kapasitas agar dalam memberikan statement seharusnya statement yang membangun guna menambah wawasan berpikir rakyat ke arah yang lebih cerdas, kritis dan berpengetahuan. Bukan membangun opini-opini yang membingungkan rakyat. (Rls/red)