MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolres Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong bertemu dengan keluarga korban tabrakan maut yang terjadi di Manokwari, Sabtu ( 7/10/2023). Dalam tuntutan mereka, pihak keluarga meminta agar kepolisian segera menangkap pelaku.
Pihak keluarga mengatakan mereka memberikan waktu 3 hari kepada kepolisian. Mereka tidak akan mengubur jenazah korban sampai pelaku ditangkap.
Seperti diketahui, lakalantas maut yang menewaskan satu orang ini sempat memicu terjadinya pemalangan oleh warga di Polsek Kota. Warga memblokade jalan dengan membakar ban dan ranting pohon.
Aksi ini membuat arus lalu lintas lumpuh. Blokade baru bisa dihentikan setelah aparat kepolisian turun tangan dan bernegosiasi dengan keluarga korban.
Korban sempat dirawat intensif d RS TNI AL Azhar Zahir, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia, Minggu, (8/10/2023).
Kronologi Laka Maut
Kecelakaan maut yang melibatkan dua pemotor terjadi di depan Polsek Kota, Kabupaten Manokwari, Sabtu malam (7/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIT. Begini kronologis peristiwa yang dikumpulkan dari sumber di TKP.
Menurut saksi mata, kedua sepeda melaju dari arah berlawanan. Keduanya dalam kecepatan tinggi.
“Yang satunya dari arah gereja Ottow Geiseler, yang satunya berboncengan dari arah kota dengan kecepatan yang tinggi. Sepertinya kehilangan kendali dan akhirnya bertabrakan depan polsek,” kata salah satu saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya.
Akibat kecelakaan tersebut ketiganya dilarikan ke RS Dr Azhar Zahir TNI AL. Ketiganya mengalami luka yang cukup serius. Namun, satu korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (8/10/2023) di RS Dr Azhar Zahir TNI AL.
Buntut dari kejadian tersebut pihak keluarga melakukan pemalangan Minggu (8/10/2023) di depan Polsek Kota sekitar pukul 23.00 sampai sekitar pukul 00.00 WIT. (LP12/red)