24.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Polisi Kerahkan Puluhan Personel Akhiri Pemalangan Pasar Wosi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Puluhan aparat kepolisian dikerahkan untuk mengakhiri aksi pemalangan di ruas jalan masuk Pasar Wosi, Kabupaten Manokwari, Rabu (4/10/2023). Polisi turut mengerahkan sejumlah kendaraan water cannon ke lokasi.

    Jalur masuk Pasar Wosi dipalang dengan menggunakan material tanah yang digunduk menutupi badan jalan. Akibatnya, tak satupun kendaraan bisa melintas.

    Pemalangan terjadi sejak Rabu dini hari. Pedagang yang hendak masuk, sejak pagi tertahan. Mereka terpaksa berjualan di pinggir jalan.

    Baca juga:  PERSINAS ASAD Papua Barat Resmi Dilantik, Siap Hasilkan Pesilat Potensial

    Beberapa jam setelah pemalangan berlangsung, Polres Manokwari menurunkan personel untuk mengakhiri aksi itu. Aparat membersihkan gundukan tanah yang menutupi badan jalan.

    Proses pembersihan berlangsung hampir satu jam. Pembersihan dipimpin langsung Kapolres Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong. Beberapa kendaraan anti huru-hara seperti water cannon juga dikerahkan ke lokasi.

    Baca juga:  Aksi Sosial Ramadan, NasDem Raja Ampat Bagikan 1.500 Takjil di Waisai

    Kepolisian juga menurunkan alat berat untuk mengangkut gundukan material di badan jalan. Usai pembersihan, situasi di Pasar Wosi berangsur pulih. Beberapa pedagang terlihat sudah mulai berjualan di area pasar.

    Simangunsong mengatakan, aksi pemalangan dihentikan pihaknya karena telah mengganggu ketertiban umum. Aksi ini membuat aktivitas perdagangan di Pasar Wosi juga lumpuh.

    Pemilik Hak Ulayat Tuntut Ganti Rugi Rp120 M

    Baca juga:  Kerugian Akibat Kebakaran Kios di Pasar Wosi Ditaksir Capai Rp20 Miliar

    Aksi pamalangan ini dilakukan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat Pasar Wosi. Mereka menuntut ganti rugi lahan.

    Berdasarkan pengakuan warga, ada sedikitnya 50 objek di kawasan Pasar Wosi yang harus dibebaskan pemda. Nilai total 50 objek ini mencapai Rp120 miliar.

    Mereka mengaku tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan ganti rugi sebelum hak hak mereka ditunaikan pemerintah. (LP12/red) 

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...