27.4 C
Manokwari
Sabtu, April 19, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Kejati PB Klarifikasi Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Penyimpangan Lelang Proyek Kampus SMK Kehutanan

    Published on

    MANOKWARI,linkpapua.com- Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait proses lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan di Sorong. Kejati menyebut, hasil klarifikasi tak menemukan indikasi penyimpangan.

    Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Erwin PH Saragih membenarkan hal itu. Namun ia tak merinci pihak pihak yang diklarifikasi.

    “Benar, kami telah melakukan panggilan yang sifatnya klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan Manokwari yang berlokasi di kota Sorong,” kata Erwin Sara

    Baca juga:  Demianus Rumpaidus : Pariwisata Raja Ampat Harus Ditingkatkan Kembali

    Erwin mengatakan, bahwa panggilan klarifikasi itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan (aspirasi) masyarakat yang melakukan aksi ke kantor Kejati Papua Barat pada 12 September lalu.

    “Panggilan klarifikasi itu merupakan respons kami (Kejati) terhadap aspirasi sekaligus aduan masyarakat,” jelas mantan Kajari Sorong dan Biak Numfor itu.

    Baca juga:  Tersangka Korupsi Dinas Perumahan Papua Barat Ditangkap Tim Tabur di Bantaeng  

    Saragih menuturkan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum tentu melaksanakan tugas kewenangannya sesuai aturan yang berlaku. Bukan didasari kepentingan ataupun intervensi.

    Bahkan, lanjut Saragih, Kejaksaan sangat mendukung langkah cepat masyarakat terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi menghambat proses pembangunan di daerah ini.

    “Aspirasi masyarakat dari kalangan pengusaha asli Papua sudah kami tindak lanjuti melalui panggilan klarifikasi terhadap pihak Pokja dan Panitia penyelenggara lelang paket proyek tersebut,” kata Erwin.

    Baca juga:  Baru 2 Kabupaten yang Rampungkan Rekapitulasi Suara Tingkat Distrik  

    Adapun hasil klarifikasi, sebut Erwin, belum ditemukan indikasi perbuatan kelompok atau perorangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

    “Artinya, dugaan kejanggalan yang dilaporkan masih bersifat administratif di internal penyelenggara lelang paket tersebut,” ujarnya. (LP1/red)

    Latest articles

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat, sepakat membangun sekretariat bersama. Hal itu terungkap dalam momentum halalbihalal...

    More like this

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat,...

    Mugiyono Hadiri Halal Bi Halal dan Lantik DKM Baitul Rahman Periode 2025-2030

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono menghadiri perayaan Halal Bi Halal di masjid...

    Hadiri Halal Bi Halal Kerukunan Fakfak, Mugiyono: Harus semakin Solid

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Halal Bi Halal yang digelar oleh Keluarga...