26 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
26 C
Manokwari
More

    Termasuk Papua Barat, Kemendagri Atensi 10 Provinsi dengan Tingkat Inflasi Tertinggi

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta 10 provinsi yang tingkat inflasinya tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian.

    Tingkat inflasi yang tinggi, kata dia, dapat merusak struktur ekonomi dan menimbulkan ketidakstabilan harga pangan di pasar.

    “Khusus kepada rekan kepala daerah yang 10 daerah tertinggi, tolong untuk melaksanakan upaya-upaya yang lebih maksimal lagi,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (18/9/2023).

    Adapun kesepuluh provinsi yang dimaksud, yaitu Papua Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

    Selain provinsi, Tomsi juga menyoroti 10 kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi. Di antaranya Manokwari 6,40 persen, Merauke 5,91 persen, Mimika 4,92 Persen, Sumba Timur 4,84 persen, Sumenep 4,72 persen, Banggai 4,58 persen, Jember 4,26 persen, Sikka 4,22 persen, Kotabaru 4,06 persen, dan Belitung 3,99 persen.

    Baca juga:  DPRK Wondama Umumkan 13 Agenda 2024, Ada Pembahasan APBD 2025

    Khusus untuk wilayah Jawa, Tomsi melihat tidak ada kenaikan inflasi cukup signifikan. Sebab, di Pulau Jawa akses distribusi barang dan jasa dinilai cukup bagus.

    “Kalau dilihat dari 10 kabupaten tertinggi, khususnya teman yang ada di Pulau Jawa, atau dekat dengan Pulau Jawa, tentunya tidak ada Alasan untuk bisa inflasinya tertinggi, karena di situ rangkaian distribusinya berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Tak hanya membahas upaya pengendalian inflasi, Tomsi juga memberikan informasi terkait insentif fiskal kinerja tahun berjalan. Diketahui, insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.

    “Saya ingin menyampaikan berita gembira, yaitu dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) bahwa untuk bulan September ini memang tidak diacarakan. Namun, dari Kemenkeu membagi kurang lebih Rp330 miliar insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja pengendalian inflasi daerah yang baik,” paparnya.

    Baca juga:  Temui para Bupati dan Tokoh di Papua Tengah, Wamendagri Ajak Generasi Papua Bersatu Wujudkan Keadilan Sosial

    Dia menekankan pemberian insentif tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada daerah. Tujuannya, agar daerah semakin termotivasi untuk bekerja keras dalam pengendalian inflasi.

    “Untuk rekan kepala daerah, jadi pemerintah pusat tidak hanya menekankan untuk hanya bekerja keras saja, tetapi juga memberikan reward yang lumayan signifikan, terutama untuk teman-teman di daerah,” ucapnya.

    Inflasi Papua Barat

    Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat sebelumnya mencatat gabungan dua kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Papua Barat pada Agustus 2023 mengalami inflasi year on year (yoy) 4,40 persen dengan IHK 115,87.

    “Pada bulan Agustus 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 4,40 persen. Manokwari terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 6,40 persen. Kota Sorong terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,85 persen,” ujar Plt. Kepala BPS Papua Barat, Lasmini, dalam rilis pers, Jumat (1/9/2023).

    Baca juga:  Sejumlah anggota dewan tinggalkan sidang sebelum tutup, Bons Rumbruren: Tidak Etis

    Inflasi yoy gabungan dua kota IHK di Papua Barat terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan peningkatan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran.

    Kelompok pengeluaran tersebut di antaranya kelompok transportasi 13,08 persen; makanan, minuman, dan tembakau 5,77 persen; serta rekreasi, olahraga, dan budaya 4,77 persen.

    Kemudian, perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,27 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 3,40 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran 3,39 persen; serta kelompok kesehatan 1,68 persen.

    Lalu, pakaian dan alas kaki 0,56 persen; serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,55 persen. (*/Red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...