26.7 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Keluarga Terdakwa Desak Kejati Papua Barat Tangkap DPO Kasus Dermaga Yarmatun

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Keluarga mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat, Agustinus Kodakola, dan Direktur CV Kasih, Paul Anderson Wariori, menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Manokwari, Rabu (6/9/2023).

    Mereka mendesak Kejati Papua Barat segera menangkap Rendi Firmansyah Rahakbauw yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatun di Teluk Wondama.

    Massa aksi memasang spanduk yang berisi tuntutan agar Kejati Papua Barat segera mengambil tindakan terhadap Rendi. Spanduk ini dipasang di pintu utama kantor kejaksaan.

    Baca juga:  Buronan Korupsi Dermaga Yarmatun Tiba di Manokwari, Langsung Digiring ke Rutan

    “Kami menilai Kepala Kejati Papua barat terkesan melakukan pembiaran terhadap DPO Rendi Firmansyah Rahakbauw. Orang tua dan saudara kami Agustinus Kodakola dan Paul Anderson Wariori sudah dijatuhi vonis, namun Rendi belum ditangkap,” kata Kaleb Iwanggi, koordinator aksi.

    Iwanggi juga mengklaim memiliki bukti video yang menunjukkan Rendi memberikan uang kepada oknum jaksa di Kejati Papua Barat.

    Baca juga:  Sammy Saiba ke Ketua MK: Banyak KNPI Abal-abal di Luar, Apa Sikap Bapak?

    “Kami punya bukti video pemberian uang dari Rendi kepada oknum jaksa. Ini kami harapkan Kepala Kejati Papua Barat dapat menindak tegas perilaku oknum jaksa tersebut,” tegasnya.

    Kepala Kejati (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, mengonfirmasi upaya pengejaran terhadap DPO Rendi masih berlanjut. “Iya, kita tetap melakukan pengejaran,” ucapnya.

    Harli juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam pengejaran Rendi.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Babo, Diburu Sampai Mamasa Sulbar

    “Kita membutuhkan setiap hal terkait informasi. Kalau ada informasi yang valid dari masyarakat tidak apa-apa, tapi yang pasti kami tidak diam,” tuturnya.

    Untuk diketahui, selain eks Kepala Dishub Papua Barat dan Direktur CV Kasih, satu terdakwa lain dalam kasus ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Basri Usman. (LP2/Red)

    Latest articles

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4 PSSI Regional PBD di Stadion Bewela, Kota Sorong, Kamis (3/4/2025)....

    More like this

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk Juara

    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4...

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...