25.3 C
Manokwari
Senin, Juni 30, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Mulai Bayar Ganti Rugi Proyek Pasar Sanggeng dan RTP Borasi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari memulai proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Pasar Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi.

    Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, menjelaskan warga yang terdampak pembangunan dapat segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan guna memproses ganti rugi yang seharusnya mereka terima.

    “Berkas-berkas yang dibutuhkan itu dapat dilengkapi sesegera mungkin. Kalau sudah lengkap maka langsung dibayarkan,” ujar Wanto usai penandatanganan pembayaran ganti rugi di Hotel Valdos, Jalan Trikora Wosi, Rabu(9/8/2023).

    Baca juga:  Bupati Manokwari Puji Loyalitas Asisten Pemerintahan Wanto yang Kini Purnatugas

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan pembangunan proyek strategis, termasuk Pasar Sanggeng dan RTP Borasi, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

    “Masyarakat yang terdampak pembangunan dapat mengikhlaskan tanah untuk dibangun. Proses pengadaan tanah untuk Pasar Sanggeng dan Borasi, ini sudah berjalan lancar. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung pembangunan,” katanya.

    Baca juga:  Kejati PB Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi Kantor Dinas Perumahan ke JPU

    Hermus menjelaskan keberadaan Pasar Sanggeng telah mencapai tahap krusial untuk dibangun secara produktif, terutama mengingat terdapat lebih dari 1.000 pedagang yang akan terdampak positif dari keberadaan pasar modern ini.

    Ia juga menekankan bahwa fasilitas di pasar lama telah dirasa kurang memadai sehingga proyek pembangunan pasar baru ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak. “Oleh karena itu, Pemkab Manokwari dan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Papua Barat untuk mewujudkan kenyataan bagi pedagang,” ucapnya.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Minta Seluruh OPD Tingkatkan Penyerapan DAK Fisik

    Penandatanganan ini tidak hanya dihadiri perwakilan pemerintah, tetapi juga berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Keuskupan Manokwari Sorong, Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, dan juga warga yang terdampak. (LP3/Red)

    Latest articles

    Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Jelang Hari Bhayangkara ke-79

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Satuan Samapta Polda Papua Barat melaksanakan patroli di wilayah Manokwari pada Sabtu (28/6/2025)....

    More like this

    Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Jelang Hari Bhayangkara ke-79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Satuan Samapta Polda...

    DPR RI Kaji Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Usai Putusan MK

    JAKARTA, LinkPapua.com - Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan...

    328 Jemaah Haji Papua Barat Daya Tiba di Makassar, 1 Wafat-1 Dirawat

    MAKASSAR, LinkPapua.com - Sebanyak 328 jemaah haji Kloter 23 asal Papua Barat Daya tiba...