26.5 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    Penyelidikan Dugaan Tipikor BOK Puskesmas Amban Terus Bergulir, BPKP Hitung Kerugian-50 Saksi Diperiksa

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Penyelidikan dugaan tindak pindak korupsi (tipikor) pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2021 dengan total anggaran Rp750 juta di Puskesmas Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, terus bergulir.

    Penyidik Tipikor Polresta Manokwari kini berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat guna menghitung besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi tersebut.

    Baca juga:  Gandeng Pemprov PB, Bapanas Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Manokwari

    Dalam pengungkapan ini, 50 orang termasuk Kepala Puskesmas, telah dipanggil dan diperiksa penyidik. Mereka dimintai keterangan terkait pengelolaan dana BOK yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi.

    “Setelah pemeriksaan saksi kami sudah melakukan ekspos perkara dan petunjuknya kami masih melengkapi sesuai petunjuk dari BPKP Papua Barat,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (8/8/2023).

    Baca juga:  Dari Musrenbang di Distrik Rumberpon: Bupati Boyong Rstusan ASN, Ekonomi Tumbuh

    Nirwan mengungkapkan dalam hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi kuat dokumen-dokumen yang digunakan untuk pertanggungjawaban dana tersebut memiliki banyak kejanggalan.

    “Misalnya, dalam keterangan sejumlah saksi yang kita periksa, ada pemberian honor yang seharusnya diterima sekian berapa, tetapi kenyataan yang diterima berapa. Kami masih melengkapi dokumen sesuai petunjuk dari Inspektorat (Manokwari),” beber Nirwan.

    Ia menjelaskan penyelidikan yang sedang berlangsung saat ini menyorot praktik korupsi pada tahun anggaran 2021. Sementara itu, Inspektorat Manokwari telah mengaudit pengelolaan dana BOK di Puskesmas Amban untuk tahun 2022.

    Baca juga:  Satlantas Polresta Manokwari Ingatkan Masyarakat ETLE Telah Berlaku

    “Yang kami lidik ini beda dari yang diaudit Inspektorat. Saya pikir kami melanjutkan terus penyelidikan ini karena proses sudah lama sejak Januari 2023. Kami terus melanjutkan penanganan perkara ini,” ujarnya. (*/Red)

    Latest articles

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024....

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa Mencoblos

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak...

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...