MANSEL, LinkPapua.com – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini guna menurunkan angka stunting.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan KB Mansel, Agus Saiba, Selasa (20/6/2023), menyatakan program pemerintah dalam mengurangi kasus stunting bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah gizi buruk pada anak. Salah satu faktor penyebab stunting yang perlu diperhatikan adalah pernikahan usia dini.
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang pernikahan, tetapi mengajak untuk mempertimbangkannya dengan matang. Menurutnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan, terutama terkait perkembangan anak yang berkualitas di masa depan.
“Jangan asal menikah. Boleh menikah, tapi kita harus tunggu usia sudah matang, dalam artian sudah memiliki penghasilan tetap atau sumber-sumber penghasilan lain dan tidak bergantung kepada orang tua lagi,” jelasnya.
Agus berharap para orang tua dan generasi muda untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan keluarga yang berkualitas. “Mari kita siapkan SDM berkualitas mulai dari keluarga, dengan dibina, didik, dan asah kemampuan anak,” tambahnya.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, Oktovianus Hemar, menyatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk mencegah stunting melalui upaya sosialisasi yang ditingkatkan, baik di tingkat distrik maupun di sekolah-sekolah.
Selain itu, tambahnya, dilakukan juga penyuluhan bagi ibu hamil dan menyusui sebagai langkah untuk menekan angka stunting. “Seribu hari kehidupan (anak) dimulai sejak hamil sampai usia dua tahun sangat penting. Kita usahakan ibu-ibu dalam tenggang waktu tersebut jangan hamil dulu,” paparnya. (LP11/Red)