MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.com—Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan melaporkan data stunting 2023, naik menjadi 139 kasus. Juga ditemukan sebanyak 23 kasus baru di Distrik Isim.
“Tahun 2023, jumlah anak stunting distrik Oransbari 53 orang, Ransiki 25 orang, Momiwaren 20 orang, Nenei 15 orang dan Tahota 3 orang. Sedangkan untuk dataran Isim tidak ditemukan kasus pada tahun 2022, baru ditemukan sebanyak 23 orang pada tahun 2023 sehingga total keseluruhan berjumlah 139 orang, ” jelas Wakil Bupati Wempy Rengkung.
Penjelasan Wempy ini disampaikan saat lawatan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw bersama Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Roma. Lawatan tersebut dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Manokwari Selatan, berlangsung Selasa (6/6/2023).
Wempi Welly Rengkung mengatakan, percepatan stunting tahun 2022, telah menjangkau sejumlah 91 orang anak. Data itu tersebar di 6 distrik. Di antaranya, distrik Oransbari 54 orang, Ransiki 14 orang, Nenei 6 orang dan Distrik Tahota 1 orang.
Adapun data kemiskinan ekstrem tahun 2022, sebanyak 1.800 kasus. Jumlah kasus ini berhasil diturunkan menjadi 1.469 kasus atau berkurang sebanyak 485.
“Sehingga total kasus kemiskinan ekstrem pada tahun 2023 adalah 984 kepala keluarga,” ungkap Wempy.
Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw mengatakan, khusus menangani stunting dan kemiskinan ekstrem sudah kewajiban semua pihak untuk menyamakan persepsi guna menuntaskan permasalahan yang menjadi kebijakan nasional ini.
“Penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem kebijakan negara. Yang sibuk di republik hanya presiden, jadi jangan bikin diri hebat. Hari ini saya mau ungkap persoalan di Mansel (Manokwari Selatan). Saya janji mau bikin beres, mulai dari stunting,” tegas Waterpauw.
Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem jika tidak ditindaklanjuti secara berjenjang, maka akan gagal dalam mencetak generasi emas bagi negara Indonesia, Papua Barat dan khusus kabupaten Manokwari Selatan.
Waterpauw menyatakan, penanganan stunting telah berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Sesuai dengan data Stunting di Papua Barat pada tahun 2021, adalah 26,2 persen atau naik menjadi 30,00 persen di tahun 2022. Pemerintah pusat telah memberikan target hingga 2024 kontribusi penanganan mesti turun hingga 14 persen.
“Ini wajib menjadi perhatian serius dan tidak main-main, apa lagi membanggakan program dan kegiatan, tetapi masih memiliki masalah tersebut,” tukas Waterpauw.
Waterpauw menyinggung soal perolehan opini WTP dari BPK harus berkorelasi dengan kondisi pembangunan. Sebab masih adanya persoalan stunting dan kemiskinan ekstrem yang terjadi di daerah.
Untuk itu, dirinya mengajak untuk saling kerja sama dalam penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di provinsi Papua Barat. (LP9/Red)