MANOKWARI, LinkPapua.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Johannis Lekatompessy, mengungkapkan proses pemisahan data statistik antara Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD) masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Lekatompessy menjelaskan, hingga saat ini BPS Papua Barat belum menerima instruksi resmi terkait pemisahan tersebut. Terlebih lagi, data strategis seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tetap berada di bawah wewenang pemerintah pusat.
“Jawaban pusat bahwa tidak semudah yang kita bayangkan secepat itu data dipisahkan. Kita harus menunggu hingga data final tersedia agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan pengguna data. Kita menunggu kebijakan BPS pusat seperti apa,” ujar Lekatompessy, Senin (5/6/2023).
Ia juga menyebut pihaknya telah menerima surat dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya untuk mengadakan audiensi dengan BPS pusat guna membahas pemisahan data sesuai dengan provinsi masing-masing.
Namun, sampai saat ini pertemuan antara perwakilan dari Papua Barat Daya dan BPS pusat belum terlaksana. “Kita menunggu saja. Hal itu pasti akan terjadi,” ucapnya. (LP9/Red)