MANOKWARI, LinkPapua.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat mengakui tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kabupaten Manokwari tak lagi memadai. Biar begitu, hingga kini belum ada komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari ke provinsi terkait hal itu.
“Saya juga sempat dengar dari teman-teman. Namun, secara resmi belum disampaikan kepada kami. Kalau melihat kondisi memang TPA sudah tidak memungkinkan,” ujar Plt. Kepala DLHP Papua Barat, Reymond Yap, kepada wartawan usai pelaksanaan upacara Hari Sampah Sedunia, Senin (5/6/2023), di Kantor DLHP Papua Barat.
Menurut Yap, jika memang ada rencana pembangunan TPA baru, sebaiknya dilakukan di luar kota agar tidak mengancam lingkungan. Pasalnya, sudah banyak pengaduan yang masuk ke dinas terkait dengan masalah sampah.
Selain itu, Yap juga mengungkapkan hingga saat ini belum ada petunjuk mengenai pengadaan lahan untuk TPA baru.
“Belum ada petunjuk pengadaan tanah soal pembangunan TPA baru,” ungkapnya.
Selain mencari lokasi baru, kata dia, penggalian juga bisa jadi solusi over kapasitas TPA sampah. Namun, hal itu juga belum ada koordinasi dari Pemkab Manokwari. (LP9/Red)