JAKARTA, linkpapua.com– Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menyatakan, Lebaran Idul Fitri 2023 akan jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023. Ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar, Kamis petang (20/4/2023).
“1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023,” kata Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Qoumas setelah mekanisme sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Kamis (20/4).
Yaqut mengatakan, dari 123 titik pengamatan tidak ada yang melaporkan melihat hilal sesuai kriteria memasuki bulan baru.
Menag mengatakan, dalam melaksanakan sidang isbat Kemenag menggunakan dua metode, yaitu hisab atau perhitungan dan rukyat atau pengamatan langsung terhadap hilal.
“Keduanya metode yang saling melengkapi dan tidak dipertentangkan,” ujar Yaqut.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP)
Muhammadiyah telah resmi menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Hal ini sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetaan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
“Tanggal 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 M,” bunyi maklumat tersebut.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) akan menetapkan 1 Syawal 1444 H berdasarkan kriteria imkanur rukyat atau visibilitas hilal MABIMS. Ketinggian hilal pada 29 Ramadhan 1444 H sudah di atas ufuk saat Matahari terbenam, tetapi masih di bawah kriteria minimum imkanur rukyah (visibilitas) atau kemungkinan hilal dapat terlihat yaitu 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Oleh karena itu, sama seperti pemerintah, menurut NU juga ada kemungkinan perbedaan lebaran 2023.
Ketua Lembaga Falakiyyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sirril Wafa menyampaikan bahwa perbedaan penetapan awal bulan, baik Ramadhan ataupun Idul Fitri, harusnya disikapi dengan saling memahami satu sama lain.
“Karena perbedaan Indonesia seperti ini sudah berkali berulang dan menjadi tidak asing lagi bagi umat Islam, maka saatnya masing-masing anggota kelompok yang berbeda memahami akar perbedaannya, dan tidak ambil sikap apriori,” kata dia. (*)