25.6 C
Manokwari
Kamis, Juni 5, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Denda Protokol Kesehatan di Kota Sorong Terkumpul Rp 53,8 juta

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Pemerintah Kota Sorong menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Sampai saat ini telah terkumpul sebesar Rp 53,8 juta dari denda yang dibayar para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Sorong

    “Sejauh ini terhitung  3.555 pelanggar yang kita tindak. Dari penindakan uang denda yang terkumpul mencapai Rp 53.800.000,” kata juru Bicara Pemerintah Kota Sorong pada penanganan COVID-19, Ruddy R Laku dalam rapat kerja bupati dan wali kota se-Papua Barat secara virtual, Kamis (5/11).

    Baca juga:  Dinkes Papua Barat Ajak Orang Tua Proaktif Bawa Anak Imunisasi Polio

    Dia menjelaskan, temuan kasus COVID-19 di Kota Sorong tertinggi di Papua Barat. Pada 4 November 2020 jumlah kasus positif di Kota Sorong sudah mencapai 2.011 orang. Dari jumlah itu 1.732 diantaranya berhasil sembuh dan 29 orang meninggal dunia.

    “Temuan kasus positif sangat tinggi terjadi pada akhir September hingga awal Oktober,” katanya lagi.

    Baca juga:  Dipimpin Pangdam XVIII/Kasuari, 45 Peserta Ikuti Sidang Pemilihan Calon Bintara

    Menurut dia, upaya pencegahan dan pengendalian terus dilakukan untuk menekan laju penambahan kasus baru. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah yakni penegakan aturan tentang penerapan protokol kesehatan.

    “Selain perorangan, penegakan juga dilakukan terhadap badan usaha dari kecil hingga besar,” ucap Ruddy.

    Bagi perorangan, kata dia, denda diterapkan bagi warga yang tidak mengenakan masker serta menjaga jarak. Untuk badan usaha, sanksi diberikan bagi pelaku usaha yang tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan serta menerapkan protokol kesehatan lainya.

    Baca juga:  Mantan Ketua DPRD Manokwari Tutup Usia

    “Untuk perorangan denda yang kami berlakukan sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan badan usaha Rp 300 ribu untuk usaha kecil dan Rp 1 juta untuk usaha besar,” katanya lagi. (LPB1/red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan ke Polda Papua Barat Daya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus, kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dalam sebuah penandatangan berita...

    More like this

    Tahun Ini, Pemkab Manokwari Salurkan 131 Hewan Kurban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Manokwari menyalurkan ratusan hewan...

    Papua Barat Tekankan Efisiensi dan Libatkan OAP dalam Pengadaan Barang

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyampaikan soal pentingnya efisiensi anggaran dan...

    Tangkal Inflasi, Pemprov Papua Barat Bagikan Bibit Cabai dan Buah-buahan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemprov Papua Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan membagikan 1.000 bibit cabai...