MANOKWARI, linkpapua.com – DPR Papua Barat meminta pemerintah provinsi agar terbuka soal dinamika pergeseran anggaran ke Papua Barat Daya. DPR PB berharap semua menyangkut hal itu dibahas secara transparan di parlemen.
“Sekarang kan kita belum tahu berapa anggaran yang digeser ke DPR PBD. Dan berapa tersisa untuk Papua Barat. Ini yang kita minta agar dibahas terbuka,” pinta Wonggor, Minggu (26/2/2023).
Menurut Wonggor, agenda pergeseran anggaran menjadi salah satu pembahasan prioritas dalam pertemuan internal DPR PB, Jumat pekan lalu. Sampai saat ini kata dia, pemerintah belum memberi informasi detail jumlah anggaran yang
digeser ke PBD.
“Berapa jumlah anggaran yang digeser ke Papua Barat Daya dan berapa yang masih ada di Papua Barat. Kita belum dapat informasi juga dari pemerintah pusat juga,” ungkap Wonggor.
Ia menjelaskan, desakan DPR PB soal penjelasan atas pergeseran anggaran merupakan hal yang diatur di dalam ketentuan peraturan perundang undangan. Adanya pergeseran atau penambahan anggaran itu perlu disampaikan ke DPRPB untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan.
“Aturan sudah seperti itu. Kita harapkan kepada pemerintah provinsi agar hasil pergeseran itu disampaikan kepada kita di DPR Papua Barat. Tidak bisa sepihak begitu saja digeser tanpa ada persetujuan. Kita memahami bersama itu untuk kepentingan rakyat yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Tapi fungsi dari dewan itu juga harus berjalan,” ujarnya.
Rapat internal juga menyinggung adanya kegiatan yang sebelumnya berada di Papua Barat. Namun sudah digeser ke wilayah Papua Barat Daya. Itu berkaitan dengan kegiatan tugas-tugas kedewanan.
“Misalnya, reses, pengawasan, kunker dan lainnya. Semua digeser ke Papua Barat Daya. Kegiatan usulan dari lembaga DPR teman-teman 29 orang itu, digeser ke Papua Barat Daya. Sedangkan orangnya masih ada bekerja di DPR Papua Barat. Ironis ini, kita juga butuh ada penjelasan detail kepada dewan sehingga posisi 29 anggota dewan ini jelas,” tukas Wonggor
Wonggor menambahkan, kewenangan untuk menjelaskan permasalahan ini adalah pemerintah pusat, karena ini menyangkut urusan antara dua provinsi.
“Ini bukan tanggung jawab pemerintah provinsi Papua Barat. Ini tugas pemerintah pusat melalui beberapa kementerian terkait untuk berikan jawaban dan penjelasan kepada 29 anggota dewan yang berasal dari wilayah Papua Barat dan masih ada di Papua Barat,” pungkasnya. (LP2/red)