26 C
Manokwari
Kamis, Mei 9, 2024
26 C
Manokwari
More

    Jadi Gerbang Daerah, Hermus Ingin Pengembangan Bandara Rendani Perhatikan Estetika

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Bandar Udara (Bandara Rendani). Menurutnya, sebagai gerbang daerah bandara harus memperhatikan estetika.

    “Dalam membangun daerah harus mempertimbangkan kerangka seni karena di seluruh penjuru dunia ini menjadi hal yang sangat diperhatikan,” kata Hermus dalam pertemuan dengan sejumlah instansi terkait pengembangan Bandara Rendani, Kamis (16/2/2023), di Kantor Bupati Manokwari.

    Baca juga:  Mamberob Rumakiek Akui Ada Kendala Pelimpahan Kewenangan dari Pemprov PB ke PBD

    Masterplan maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kata dia, harus disusun dengan rapi agar bisa menghadirkan sesuatu yang baik. “Apalagi Bandara Rendani merupakan gerbang daerah karena setiap orang datang pasti melalui bandara ini,” ujarnya.

    Hermus menyebut, Bandara Rendani merupakan fasilitas publik yang jadi salah satu cerminan kondisi peradaban daerah. “Pembangunan Bandara Rendani ini juga termasuk membangun cerminan bangsa karena ada orang asing yang juga datang ke sini sehingga akan membentuk persepsi yang positif,” bebernya.

    Baca juga:  Usulan Penambahan Kuota BBM, Senator Papua Barat Minta Pengawasan Distribusi Jadi Perhatian

    Sementara, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, menjelaskan selain perpanjangan runway atau landasan pacu bandara juga akan dibangun sejumlah fasilitas lainnya.

    “Selain perpanjangan runway akan dibangun terminal penumpang sehingga membutuhkan areal. Tanah di depan bandara yang merupakan milik Departemen Perhubungan seluas 134 hektare yang saat ini masih dikuasai masyarakat harus dilakukan pengosongan,” ungkapnya.

    Baca juga:  Dibuka Bupati Manokwari, 47 Regu Ikuti Lomba Kreasi Line Dance Cha-Cha GOW

    Dalam proses pengosongan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan menyiapkan sejumlah komponen sebagai kompensasi, seperti biaya mobilisasi, pengepakan, penggantian sewa paling lama satu tahun, dan biaya kehilangan mata pencaharian.

    “Tidak ada biaya penggantian rumah dan penggantian lahan karena itu merupakan tanah pemerintah. Yang bisa diberikan hanya penggantian kompensasi sesuai peraturan presiden,” tuturnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Hermus Indou Temui Warga Mansaburi yang Terdampak Banjir Kali Wariori

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Rabu (8/5/2024) menemui puluhan warga kampung Mansaburi distrik Masni yang terdampak banjir kali Wariori. Hermus dihadapan warga menyampaikan...

    More like this

    Hermus Indou Temui Warga Mansaburi yang Terdampak Banjir Kali Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Rabu (8/5/2024) menemui puluhan warga kampung Mansaburi distrik...

    Harga Tomat Tembus Rp55.000 per Kilogram di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Harga tomat mengalami kenaikan signifikan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Faktor...

    STIKIP Muhammadiyah Manokwari Buka Pendaftaran Maba Gelombang Kedua

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Muhammadiyah Manokwari membuka penerimaan...