MANOKWARI, LinkPapua.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen tenaga honorer. Pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.
“Minggu depan akan kita lakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang staf BKD (Papua Barat),” kata Direktur Ditreskrimum Polda PB, Kombes Pol. Novi Jaya, Kamis (16/2/2023).
Hanya, Novi tak merinci identitas tujuh orang staf BKD Papua Barat yang akan diperiksa.
Seperti diketahui, tenaga honorer Papua Barat melaporkan kasus pemalsuan dokumen ini pada November 2022. Laporan itu terkait adanya perubahan identitas terhadap sejumlah honorer yang diloloskan menjadi CPNS.
Laporan awal itu terkait janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2016 lalu soal pengangkatan atau penyelesaian pegawai honorer di Pemprov Papua Barat. Bahwa per 1 Agustus 2017 pegawai honorer yang berusia di bawah 35 tahun akan jadi CPNS. Sementara, honorer usia 35 tahun ke atas akan dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Namun, dalam perjalanannya, ada sejumlah honorer yang diangkat menjadi CPNS dengan memalsukan umur mereka. Sementara, sebagian lainnya belum terangkat menjadi CPNS ataupun PPPK seperti yang dijanjikan.
“Hasil keterangan saksi sudah diperiksa di dapat lagi saksi baru sebanyak 32 orang,” kata Novi.
Menurutnya, pemeriksaan masih akan berlanjut. Pihaknya akan memeriksa staf BKD untuk mengungkap soal dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan itu. (LP2/Red)