29.1 C
Manokwari
Jumat, Mei 3, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Tolak PMK 206, Segera Bersurat ke Pusat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat menyatakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Data tahun anggaran 2023.

    Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, telah menyiapkan surat perihal penolakan itu dan akan segera dikirim ke pusat.

    “Hari ini kita belum bisa terima sehingga PMK harus ditinjau kembali. APBD sudah ditetapkan tanggal 7 Desember. Kalau ada pergeseran harus duduk kembali untuk membahas anggaran. DPR akan menyurat secara resmi menolak PMK 206. DPR juga akan bentuk tim kecil untuk melihat persoalan ini,” kata Orgenes kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

    Baca juga:  Ketua KNPI PB: Paulus Waterpauw Lulus Ujian sebagai Seorang Pemimpin

    Soal pergeseran anggaran ini, Orgenes mengaku sudah melakukan pertemuan di kediaman Susweni. DPR juga meminta agar ada pertemuan antara Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dan TAPD bersama pimpinan DPR serta alat kelengkapan dewan lainnya.

    Baca juga:  9 Calon Sekda PB Uji Makalah Besok, Komisi I: Kita Ingin Anak Asli Papua

    “Kita minta untuk unsur pimpinan untuk mendapatkan penjelasan soal pergeseran anggaran. Kalau ada pergeseran begitu wajib eksekutif menyampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan sehingga anggaran dapat dipergunakan,” ujarnya.

    Sampai hari ini, kata dia, DPR belum dapat masukan maupun penjelasan sekaitan pergeseran anggaran maupun sumber dananya.

    Baca juga:  Refleksi Hari Parlemen: Wonggor Kenang Perjuangan DPR PB dan Peristiwa Kelam 19 Agustus

    “Pergeseran itu harus melalui mekanisme di DPR dan persetujuan DPR. Dampak pergeseran luar biasa di masing-masing OPD,” ungkapnya.

    Dia menilai, jika anggaran harus bergeser mestinya para anggota DPR yang berasal dari Papua Barat Daya juga harus bergeser.

    “Kalau anggaran sudah bergeser orangnya harus bergeser. 29 orang anggota DPR harus bergeser begitupun dengan MRP juga harus bergeser, ini masalah,” ketusnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Hermus Indou Daftar di NasDem: Kita Ingin Koalisi Lanjut

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Setelah mendaftar di PAN, Kamis (2/5/2024) Sore Hermus Indou mendatangi DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk mendaftarkan diri dalam menghadapi pilkada November...

    More like this

    NPHD Diteken, Anggaran Pengamanan Pilkada Papua Barat Rp75 Miliar

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere bersama Kapolda Papua Barat Irjen...

    Selama Maret 2024, Hunian Hotel di Papua Barat dan Papua Barat Daya Alami Peningkatan  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat Merry dalam releasenya Kamis (2/5/2024)...

    Ali Baham Ungkap 2 ‘PR’ Besar untuk Menunjang Mutu Pendidikan di Papua Barat

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengungkapkan, ada dua 'PR' besar...