MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren, angkat bicara soal keterlambatan pembayaran gaji anggota MRP Papua Barat.
Pasalnya, sejak mulai aktif bekerja pada 6-24 Januari 2023, puluhan anggota MRP ini belum terima gaji.
“Kami MRP belum terima gaji, sedangkan lembaga lain, seperti DPR dan ASN di Provinsi Papua Barat sudah dibayarkan,” kata Maxsi, Selasa (24/1/2023).
Maxsi menyampaikan bahwa Sekretaris Lembaga MRP Papua Barat beralasan bahwa keterlambatan gaji karena penginputan dan perubahan nilai anggaran.
“Ada terjadi pemotongan anggaran untuk Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kurang lebih 47 persen dan sisanya untuk Provinsi Papua Barat,” katanya.
Namun, mengenai hak atau gaji anggota MRP, Maxsi berharap harus dibayarkan berdasarkan aturan yang ada. “Sebenarnya kami anggota MRP harus terima gaji bersamaan dengan anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat dan ASN. Tapi, ternyata sampai dengan hari ini gaji kami belum dibayar,” ungkapnya.
Maxsi juga mengungkapkan alasan kedua pembayaran gaji belum tersedia karena MRP sudah terpecah menjadi dua, yakni MRP Papua Barat dan MRP Papua Barat Daya.
“Maka yang dibayar adalah anggota MRP yang berada di wilayah Manokwari Raya. Nah, di situlah permasalahan,” ucapnya.
Namun, Maxsi menegaskan, anggota MRP Papua Barat hanya memiliki satu surat keputusan (SK), termasuk SK perpanjangan.
“Dalam SK perpanjangan tidak dipisahkan bahwa anggota MRP wilayah Manokwari Raya dan Papua Barat Daya, tidak ada. Jadi, kami masih satu SK. Intinya, anggota MRP masih aktif bekerja menggunakan satu SK,” terangnya.
Alasan lain yang dikemukakan Maxsi sehingga gaji mereka belum dibayarkan karena dana otonomi khusus (otsus) belum masuk. Namun, kata dia, masih ada dana Silpa,
yang di dalamnya juga ada dana otsus.
“Hari ini baru terjadi, MRP tidak dibayarkan karena MRP digaji oleh otsus, sedangkan dana otsus, kan, ada di Silpa juga,” ketusnya.
Maxsi menyampaikan, puluhan anggotanya tetap bekerja dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab melayani masyarakat.
“Saya berharap kita jangan bersembunyi di belakang otsus dan berpikir bahwa MRP dibayar dengan dana otsus. Kita semua dibayar menggunakan dana otsus. Jadi, itu bukan alasan yang tepat,” sebut dia.
Sudah begitu, kata dia, Sekretaris MRP dan Bendahara tidak pernah melakukan koordinasi dengan lembaga MRP. Padahal, selaku ketua sudah melayangkan surat untuk bertemu, tetapi tidak direspons.
“Kami akan layangkan surat kedua kepada Sekretaris dan Bendahara untuk meminta penjelasan tentang pembayaran gaji,” tuturnya.
Maxsi juga mengungkapkan soal kegiatan lembaga, di antaranya perbaikan kantor dan pengisian fasilitas lainnya, seperti kursi dan meja unsur pimpinan.
Kantor, kata dia, sudah tidak dipergunakan hampir setahun. Anggota bersama unsur pimpinan selama melaksanakan aktivitas lembaga hanya menggunakan ruang rapat komisi.
Untuk itu, Maxsi berharap kepada Penjabat Gubernur Papua Barat agar dapat melihat permasalahan yang sedang terjadi di MRP. (LP3/Red)