MANOKWARI, linkpapua.com – Pemda Teluk Bintuni menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Papua dalam penyusunan sejumlah rancangan peraturan daerah. Pelibatan STIH terutama dalam penyusunan naskah akademik.
Kabag Hukum dan HAM Setda Teluk Bintuni George Frans Wanma menjelaskan, selama ini Pemda Teluk Bintuni selalu menggandeng STIH Caritas dalam penyusunan raperda.
“Dalam penyusunan Raperda pemda Teluk Bintuni menggandeng STIH Caritas. Kerja sama sudah berlangsung lama dalam pembentukan naskah akademik raperda. Tentunya regulasi yang disusun tersebut menjadi penunjang dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan,” ujarnya Selasa (17/1/2023).
Diungkapkannya, raperda yang disusun tersebut sebagian besar sifatnya delegatif perpanjangan dari aturan undang-undang. Seperti raperda cadangan makanan dan raperda tentang kawasan bebas rokok.
Sementara itu, Ketua STIH Caritas Papua Robert.K.R. Hammar menjelaskan sejumlah kerja sama yang dilakukan sudah melakukan penelitian terhadap hukum adat masyarakat Sough yang juga sudah dibuat dalam bentuk buku serta penelitian hukum adat Wamesa.
”Dari raperda yang dibahas tahun ini kita sudah menggelar FGD untuk mendapat masukan dari berbagai pihak. Kita berharap OPD-OPD teknis bisa juga menanggapi terhadap raperda tersebut. Tentunya raperda yang disusun berdasarkan objektivitas yang ada di daerah tersebut,” jelas Hammar.
Di antara penyusunan raperda yang melibatkan STIH Caritas adalah Raperda tentang pembentukan hukum daerah, raperda tentang cadangan pangan, raperda tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin, raperda tentang kawasan bebas rokok dan raperda tentang pengelolaan sampah. (LP3/Red)