28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Tahanan Kabur, Kadivpas Kemenkumham Papua Barat: LP Manokwari Sudah Tidak Layak

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Dannie Firmansyah, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kaburnya satu orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Manokwari.

    “Tim kami sedang bekerja untuk mendalami apa yang menjadi penyebab sehingga tahanan ini bisa melarikan diri. Tetapi, secara garis besar melihat kondisi bangunan LP sudah tidak layak karena over kapasitas dan bangunannya sudah lama yang menunjukan sudah tidak layak. Dengan kondisi itu sudah dapat dinilai bahwa ini tidak sesuai dengan aturan. Sehingga akan direkomendasikan ada relokasi tahanan maupun warga binaan,” ujar Dannie usai mendatangi LP Kelas II B Manokwari, Senin (10/10/2022).

    Baca juga:  Minta Kejari Bintuni Kembalikan Miras Senilai Rp2 M, Kuasa Hukum Bryan Tanbri: Kalau Tidak ...

    Dannie menjelaskan, sesuai kapasitas seharusnya LP menampung 86 warga binaan/tahanan. Faktanya, LP berisi 375 warga binaan/tahanan. Untuk itu, dengan adanya hibah tanah dari Pemkab Manokwari, Kemenkumham Papua Barat akan mengajukan ke pemerintah pusat untuk pembangunan LP baru.

    “Pemda Manokwari hibahkan tanah sekitar tiga hektare di Anday. Selanjutnya tinggal kita ajukan pembangunan Lapas baru. Memang seharusnya dengan berstatus sebagai ibu kota provinsi, level LP-nya juga kelas II A, maka daya tampung seharusnya 250 warga binaan. Jumlah personelnya juga dengan statusnya masih terbatas,” tambahnya.

    Baca juga:  Kemenkumham Papua Barat: Zona Integritas Harus Jadi Role Model Pembangunan

    Sementara itu, Kepala LP Kelas II B Manokwari, Yulius Paath, menjelaskan pihaknya sudah menyurat kepada pihak-pihak terkait kaburnya tahanan, yaitu Kejari Manokwari dan Pengadilan Negeri Manokwari.

    “Akan dilakukan pemeriksaan terhadap petugas yang saat itu bertugas. Kalaupun ada kelalaian maka bisa saja disanksi. Dengan kondisi saat ini memang kapasitas menjadi persoalan sehingga adanya tahanan bisa melarikan diri. Karena berdasarkan jumlah petugas yang berjaga memang, jumlahnya tidak sepadan dengan warga binaan. Sebagai contoh sejumlah fasilitas di LP terpaksa dijadikan hunian warga binaan, seperti bengkel, poliklinik,” jelasnya.

    Baca juga:  Peringatan Hari Bhakti Imigrasi, Kakanwil Kemenkumham PB: Inovasi Sudah Berjalan Baik

    Pekan lalu, seorang tahanan titipan kasus tambang ilegal melarikan diri LP Kelas II B Manokwari. Tahanan berinisial ONK tersebut masih dalam pencarian petugas. (LP3/Red)

    Latest articles

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Program...

    More like this

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...

    Jadi Jurkam HERO, Zulfikar Sadikin: Kota Manokwari akan Segera Terwujud

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Politisi partai Golongan Karya (Golkar) Zulfikar Arse Sadikin menjadi salah satu juru...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...