TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Teluk Bintuni bersama dinas dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Teluk Bintuni, Jumat (30/9/2022).
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam sambutannya sekaligus membuka acara kegiatan menyampaikan, reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif.
“Untuk menanggapi dan menjawab kebutuhan reformasi sistem perlindungan sosial inilah, kita semua hadir di sini dalam rangka rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Kasihiw.
Kasihiw menjelaskan, terdapat beberapa prasyarat dalam reformasi sistem perlindungan sosial. Prasyarat utamanya adalah transformasi data menuju Regsosek sebagai upaya membangun Indonesia pada umumnya dan Teluk Bintuni khususnya, yang pada kurun waktu dua tahun terakhir terkendala pandemi Covid-19.
“Perekonomian terkontraksi, pengangguran naik, dan angka kemiskinan pun kembali meningkat. Dampak ini kemungkinan akan terus berlanjut karena kondisi global yang tidak menentu di tengah upaya pemulihan adaptasi karena pandemi. Peningkatan harga atau inflasi yang tinggi, jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga di atas kenaikan inflasi, maka berpeluang bisa berdampak pada peningkatan kemiskinan,” paparnya.
Regsosek, kata dia, merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud, meliputi cakupan seluruh penduduk Indonesia, standar dan metodologi yang sama, pemutakhiran reguler, mudah diakses, serta dibagipakaikan.
“Adapun sasaran pendataan awal Regsosek, yaitu menghasilkan data terpadu. Tidak hanya untuk program perlindungan sosial dan perlindungan masyarakat, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu, juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan,” bebernya.
Data Regsosek ini juga akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Kasihiw menerangkan, adapun pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia. Dia pun berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaannya.
Regsosek, kata dia, menjadi kesempatan untuk mewujudkan Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif, dan berdaya saing. “Mari bersama-sama kita membangun negeri melalui Regsosek,” ucapnya.
Sebagai lembaga penyedia data, BPS telah diberikan tanggung jawab besar sebagai pelaksana pendataan awal Regsosek yang akan dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk di Teluk Bintuni. Akan berlangsung kurang lebih satu bulan, 15 Oktober hingga 14 November 2022. (LP5/Red)