MANOKWARI, Linkpapua.com – Dalam materi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua barat mengalami sisa lebih pembiayaan (Silpa) Rp1.112.438.465.302.
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dalam sidang paripurna penyerahan materi KUPA-PPAS yang dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley Lolando Mansawan, di salah satu hotel di Manokwari, Senin (26/9/2022).
Kata Mansawan, penyerahan materi KUPA-PPAS Papua Barat sangat mengalami keterlambatan yang seharusnya sudah diserahkan pada Juli, tetapi baru diserahkan pada September.
“Pembahasan sangat mengalami keterlambatan dan materi KUA-PPAS baru diserahkan bulan September beberapa waktu lalu yang seharusnya diserahkan pada bulan Juli. DPR juga beberapa telah menyurati ke eksekutif untuk segera menyerahkan materi KUA-PPAS untuk dilakukan pembahasan,” tuturnya.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menjelaskan pendapatan Pemprov Papua Barat pada KUPA-PPAS RAPBD 2022 sebesar Rp7.118.831.589.214.
Sementara, belanja Pemprov Papua Barat pada perubahan diperkirakan sebesar Rp8.231.270.054.516 sehingga sisa lebih pembiayaan (Silpa) Papua barat Rp1.112.438.465.302.
“Pendapatan Papua Barat mengalami peningkatan sebesar 22,61 persen dari APBD induk 2022, sementara belanja mengalami kenaikan 21 persen dari belanja induk 2022,” paparnya.
Dia berharap pemerintah dan DPR melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk tahun anggaran tersisa sehingga anggaran dapat berjalan efektif dan efisien. (LP9/Red)