MANOKWARI, Linkpapua.com – Belasan mahasiswa mengatasnamakan solidaritas mahasiswa Papua menggelar aksi longmarch dengan titik kumpul di sekitar kampus Universitas Papua (Unipa), Selasa (20/9/2022).
Massa menggelar aksi demo sebagai respons Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dengan membawa spanduk mahasiswa menyatakan penahanan Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi.
Massa yang sempat berorasi akhirnya difasilitasi aparat keamanan menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.
Aksi mendapat pengawalan ketat dari Polres Manokwari yang dipimpin langsung Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom.
“Sekitar 100 personel disiapkan dalam pengamanan aksi demo ini dengan di-back up oleh Polda dan Kodam. Massa dalam surat pemberitahuan ke Polres memang penyampaian aspirasi berkaitan dengan Gubernur Papua,” ujar Gultom.
Dikatakannya. karena tidak diperkenankan melakukan longmarch sehingga kepolisian membantu memfasilitasi kendaraan ke lokasi sasaran penyampaian aspirasi.
“Ketika massa berkenan untuk difasilitasi kita bantu antarkan ke Kejaksaan Negeri biar lebih tertib juga jalur-jalur yang dilewati,” tambahnya.
Dalam orasinya, masa meminta KPK RI menjelaskan permasalahan hukum sehingga menahan orang nomor satu di Papua tersebut. Massa ditemui sejumlah pimpinan di Kejari Manokwari.
Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi KPK belum membeberkan secara resmi konstruksi perkaranya. Diduga ini terkait gratifikasi Rp1 miliar yang diterima Lukas Enembe. (LP3/Red)