28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Wakil Ketua DPRD Papua Barat Bersikukuh RAPBD-P 2022 Dibahas Melalui Rapat Paripurna

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Saleh Siknun, bersikukuh dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2022 mesti dibahas dalam rapat paripurna, bukan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).

    Saleh tak ingin persoalan pembahasan APBD-P tahun anggaran 2021 kembali terulang. Terlebih, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 77 Tahun 2020, batas akhir penetapan APBD-P adalah pada Oktober tahun berjalan.

    Baca juga:  Terima Deklarasi Dukungan DOB-Otsus, Pj Gubernur Papua Barat: Bagus!

    “Kesalahan dan keterlambatan ini, kan, dari eksekutif karena DPR Papua Barat sudah menyurati Pemprov agar segera agar menyampaikan dokumen RAPBD-P tahun 2022. Tetapi, sampai sudah dua kali surati tidak ada jawaban,” kata Saleh saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (24/8/2022).

    Saleh juga mengkritisi jangan sampai Pemprov Papua Barat menginginkan RAPBD-P 2022 menggunakan Pergub karena rendahnya serapan anggaran. “Serapan anggaran juga masih 34,24 persen. Nah, hal ini menjadi salah satu faktor kenapa sampai Pemprov minta APBD Perubahan ditetapkan melalui Pergub,” ketusnya.

    Baca juga:  MRPB Kantongi 4 Nama Calon Pj Gubernur PB, Disodorkan ke Kemendagri Lusa

    Dirinya pun meminta agar pembahasan RAPBD-P 2022 tetap mengikuti mekanisme yang ada. Menurutnya, APBD-P 2021 yang menggunakan Pergub menjadi catatan buruk Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Lepas Pawai Budaya HUT PI ke-168, Waterpauw Ajak Generasi Muda Sebarkan Kebaikan

    “Untuk kali ini DPR Papua Barat tetap akan melaksanakan sidang APBD Perubahan melalui paripurna. Pak Ketua akan panggil semua anggota dewan kembali ke Manokwari setelah Pemprov menyerahkan dokumen RAPBD-P,” tegasnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, yang menawarkan dua opsi pelaksanaan APBD-P 2022, yaitu dibahas dalam rapat paripurna atau menggunakan Pergub. (LP2/Red)

    Latest articles

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan ASN di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (22/11/2024). Dalam amanatnya,...

    More like this

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...