MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Manokwari mengimbau sekaligus mengingatkan nelayan maupun warga yang berada di pesisir pantai untuk tidak menggunakan bom ikan. Langkah ini sebagai upaya menjaga kelastarian dan keberlangsungan ekosistem laut.
Kasat Polairud Polres Manokwari, Ipda Edi Sutrisno, mengatakan jika ada yang terbukti menggunakan bom ikan ataupun bahan-bahan kimia berbahaya, maka akan ditindak secara tegas sesuai peraturan berlaku.
“Memang memberikan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya kami dalam pencegahan. Kita juga bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait lainnya. Kita juga berkoordinasi lintas sektor jika ada temuan-temuan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum,” ujar Edi, Senin (8/8/2022).
Dikatakannya, jika ada informasi dugaan pelanggaran penggunaan bom ikan atau bahan kimia, pihaknya akan mendalami informasi tersebut. “Memang ada informasi dugaan pelanggaran penggunaan bom ikan, tapi tempatnya di luar Manokwari, hasil ikannya itu yang dijual di Manokwari,” bebernya.
Selama ini pihaknya melihat nelayan yang berada di kawasan Teluk Sawaibu atau Teluk Doreri memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. “Masyarakat yang ada di pesisir cukup memahami untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam mencari ikan. Karena kita tahu bersama jika ekosistem rusak maka membutuhkan waktu lama hingga bertahun-tahun agar kembali normal. Jika ekosistem rusak, maka nelayan yang merasakan langsung dampaknya,” terangnya.
Dalam upaya mengedukasi masyarakat, pihaknya juga melibatkan sejumlah komunitas yang selama ini consern terhadap isu lingkungan. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan pelestarian lingkungan dapat dilakukan. (LP3/Red)